Kabar24.com, MATARAM -- BPJS Kesehatan menghimbau para peserta selalu membawa kartu JKN-KIS dan memastikan kartu tersebut aktif untuk mendapatkan layanan pada periode Lebaran ini.
Hal ini dilakukan BPJS Kesehatan sebagai bentuk layanan kesehatan untuk memudahkan peserta ketika mudik Lebaran agar tetap bisa memperoleh akses pelayanan kesehatan, baik saat perjalanan maupun saat setelah sampai di tempat tujuannya.
"Penerapan kebijakan tersebut mengacu pada prinsip portabilitas yang dianut BPJS Kesehatan dengan memberikan jaminan yang berkelanjutan meskipun peserta berpindah pekerjaan atau tempat tinggal dalam wilayah NKRI," ujar Muhammad Ali selaku Kepala Cabang BPJS Kesehatan Mataram di kantornya, Kamis (15/6/2017).
Baca Juga
Ali menyebut, pelayanan kesehatan bagi peserta JKN-KIS pada saat libur lebaran ini antara lain peserta dapat langsung dilayani di IGD Rumah Sakit terdekat dalam kondisi gawat darurat.
Selain itu, dalam kondisi non-emergency, peserta dapat langsung mendapatkan pelayanan di IGD rumah sakit yang bekerja sama untuk mendapatkan pelayanan medis dasar.
Pelayanan ini diberikan mulai tanggal 19 Juni 2017 hingga 2 Juli 2017 dan fasilitas kesehatan tidak diperkenankan menarik iuran apapun dari peserta JKN-KIS.