Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Diperiksa Polisi, Ini Alasan Hary Tanoesoedibjo Kirim Pesan ke Jaksa Yulianto

Hary Tanoesoedibjo, Bos Media MNC yang menjalani pemeriksaan sebagai saksi terlapor kasus pesan kaleng, membantah bawa isi pesan yang dikirim kepada Jaksa Yulianto merupakan suatu ancaman.
Pemilik MNC Group, Hary Tanoesoedibjo (kanan) meninggalkan ruangan seusai menjalani pemeriksaan di Direktorat Tindak Pidana Siber, Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (12/6)./Antara-Rivan Awal Lingga
Pemilik MNC Group, Hary Tanoesoedibjo (kanan) meninggalkan ruangan seusai menjalani pemeriksaan di Direktorat Tindak Pidana Siber, Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (12/6)./Antara-Rivan Awal Lingga

Kabar24.com,JAKARTA -- Hary Tanoesoedibjo, Bos Media MNC yang menjalani pemeriksaan sebagai saksi terlapor kasus pesan kaleng, membantah bawa isi pesan yang dikirim kepada Jaksa Yulianto merupakan suatu ancaman.

Ketua Umum Partai Perindo tersebut beralasan bahwa isi pesannya bukan merupakan ancaman, karena yang menjadi objek dalam pesannya bukan hanya Yulianto sebagai penerima pesan.

"SMS saya bukan ancaman karena sifatnya jamak. Memberantas kan normatif. Memberantas korupsi, kata-kata oknum kan harus digarisbawahi, bukan satu orang yang pasti," katanya usai menjalani pemeriksaan oleh penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Tanah Abang, Senin (13/6/2017).

Menurut Hary, tujuan dirinya mengirimkan sms tersebut adalah untuk menunjukkan terjadinya satu hal yang ironis di mana dirinya merasa telah berjuang dengan melakukan pengorbanan di dunia politik tetapi namanya disangkut pautkan dengan kasus dugaan korupsi retitusi pajak PT Mobile 8 Telcom pada 2016 lalu.

"Kasus itu [Mobile 8] tidak ada sangkut pautnya dengan saya dan menurut saya itu bukan kasus. Saya katakan bukan kasus, ya karena semua ada di laporan keuangan. Saya tidak ada kaitan sama sekali. Saya hanya mengingatkan kepada mas Yulianto, saya sampaikan bahwa hati-hati lah. Pastikan bahwa semuanya baik. Saya buktikan nanti kita lihat siapa yg salah siapa yg benar," papar Hary Tanoesoedibjo.

Sebelumnya, pria yang akrab disapa HT tersebut dipanggil oleh penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri untuk diperiksa sebagai saksi terlapor terkait pesan kaleng yang diterima oleh Jaksa Yulianto yang menangani kasus Mobile 8.

Hary Tanoesoedibjo yang kala itu menjabat sebagai komisaris di perusahaan itu, diketahui pernah dipanggil sebagai saksi dalam kasus ini.

Adapun pesan yang dianggap sebagai ancaman oleh Yulianto dikirim sebanyak tiga kali yakni pada 5, 7, dan 9 Januari oleh pihak yang diduga adalah Hary Tanoe hingga dia membuat laporan ke Bareskrim dengan pasal 29 Undang-Undang No. 11/2008 terkait Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Hary Tanoesoedibjo pun mengakui dia memang pernah mengirimkan oesan tersebut.

"Tanggal 5 Januari 2016, saya SMS ke jaksa: 'Kita buktikan siapa yang salah, siapa yg benar. Siapa yang profesional siapa yang preman. Kekuasaan itu tidak ada yang langgeng. Saya masuk politik tujuannya untuk memberantas oknum penegak hukum yg semena-mena, yang transaksional, yang abuse of power."

"Catat kata-kata saya, saya akan jadi pimpinan Indonesia. Di situlah Indonesia akan bersinar'. Kemudian tanggal 7 Januari 2016, saya WA isinya sama: 'Saya masuk ke politik karena ingin Indonesia maju dalam arti yang sebenarnya. Kemudian saya tambahkan Kasihan rakyat yang miskin makin banyak, sementara negara lain semakin berkembang," kata Hary Tanoesoedibjo menjelaskan isi pesannya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper