Kabar24.com, JAKARTA — Pemerintah Provinsi Jawa Timur segera mengambil sikap terkait dengan operasi tangkap tangan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi terhadap Kepala Dinas Pertanian dan Dinas Peternakan Jatim.
Gubernur Jatim Soekarwo mengatakan pihaknya menyerahkan sepenuhnya proses penyelidikan kepada KPK terkait dengan dugaan suap dalam rangka pengawasan penggunaan anggaran yang juga melibatkan Komisi B DPRD Jatim.
Dia menuturkan segera menunjuk Pelaksana Tugas untuk kepala dinas segera setelah adanya penetapan tersangka oleh KPK.
Adapun OTT yang dilakukan KPK menyangkut komitmen penyetoran dalam rangka pengawasan penggunaan anggaran. Kasus ini juga berkaitan dengan uang komitmen untuk memuluskan revisi peraturan daerah.
Berdasarkan pemeriksaan awal, KPK menduga bahwa pemberian uang kepada Ketua Komisi B DPRD Jatim Mochammad Basuki Basuki merupakan bagian dari komitmen pemberian uang sebesar Rp600 juta dari para dinas yang bermitra dengan Komisi B terkait pelaksanaaan tugas pengawasan dan pemantauan oleh DPRD Jatim tentang penggunaan anggaran 2017.
Pemberian itu dilaksanakan secara bertahap setiap triwulan.
Berdasarkan pengembangan penyidikan, pada 31 Mei 2017, Basuki juga menerima uang sebesar Rp50 juta dari Kadis Perindustrian dan Perdagangan Jatim, lalu Rp100 juta dari Kadis Perkebunan.
Sementara pada 26 Mei 2017, dia juga menerima setoran senilai Rp100 juta dari Kadis Peternakan terkait revisi Perda No. 3/2012 tentang Pengendalian Ternak Sapi dan Kerbau Betina Produktif.