Bisnis.com, JAKARTA -- Panitia Khusus Angket KPK menargetkan dapat menyelesaikan laporan kinerja mereka ke Paripurna DPR RI paling lambat dalam 60 hari.
Ketua Panitia Khsusu Hak Angket KPK Agun Gunandjar Sudarsa mengatakan setelah tersusunnya komposisi pimpinan maka pihaknya terlebih dahulu melaksanakan rapat internal di level pimpinan guna menyusun agenda kerja, mekanisme kerja dan menyusun anggaran sebelum dibawa ke rapat pleno Panitia Angket KPK.
" Panitia Angket selanjutnya menggelar rapat pertama untuk memberitahukan kepada publik karena aspek transparansi, akuntabilitas dan partisipatif dalam Panitia Angket ini menjadi pedoman," kata Agun di Jakarta, Rabu (7/6/2017).
Baca Juga
Dia juga mengingatkan agar panitia Angket melaksanakan tugas sesuai tata tertib DPR RI yang tertuang dalam ketentuan pasal 169 sampai 177. Meski meminta waktu, Agun belum bersedia menyampaikan jadwal pleno pertama penyelidikan pada lembaga antirasuah itu.
Pemilihan Agun sebagai panitia angket dilakukan dalam rapat tertutup di Lantai III Gedung Nusantara III.
Rapat yang dipimpin Wakil Ketua DPR Fadli Zon dihadiri perwakilan 6 fraksi yakni Masinton Pasaribu dan Riska Mariska (F PDI Perjuangan), Bambang Susatyo, Agun Gunanjar S, Adies Kadir, M.Misbakhun dan John Kennedy Azis (FPG), Wenny Warouw (F.Gerindra), Taufik Kurniawan dan Hanafi Rais (FPAN), Arsul Sani serta Anas Thahir (FPP), Ahmad Sahroni (FNasdem) dan Dossy Iskandar Prasetyo (FHanura).