Bisnis.com, JAKART A —Tim kurator mengaku mengantungi sejumlah aset debitur pailit PT Megalestari Unggul dan para penjaminnya Paulus Tannos, Lina Rawung, Pauline Tannos, dan Catherine Tannos.
Selain sejumlah saham di 14 perusahaan, debitur yang pernah jadi saksi dalam kasus megaskandal KTP elektronik ini memiliki lapangan golf di Sawangan Depok dan 36 sertifikat tanah.
Salah satu kurator William E. Daniel mengatakan pihaknya telah menyerahkan daftar aset tersebut ke hakim pengawas kepailitan di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat.
Dia mengungkapkan, debitur memiliki beberapa saham di sejumlah perusahaan antara lain PT Pakuan, PT Cahaya Mulia Energi Konstruksi, dan PT Selaras Utama. "Totalnya debitur memiliki saham di 14 perusahaan. Saham ini akan kami eksekusi seluruhnya," ujarnya, Selasa (6/6/2017).
Selain itu, kurator juga telah mengantongi 36 sertifikat tanah atas nama Linna Rawung. Sayangnya, sertifikat tanah tersebut masih dalam sita Pengadilan Negeri Depok.
Karena itu, pihaknya telah mengajukan surat ke PN Depok agar pengadilan melepaskan sita tersebut, dan menjadi sita umum oleh kurator.
William juga mencatat terdapat dana segar di rekening debitur senilai Rp4 miliar.
Adapun soal aset berupa lapangan golf di Sawangan, Depok, dia menyebut taksiran nilainya. Lapangan golf seluas 90 hektare itu ditaksir bernilai Rp360 miliar, belum dikurangi biaya lain-lain.
MENGAKU TAK PUNYA ASET
Kuasa hukum PT Megalestari Unggul Muhammad Fauzan mengatakan kliennya tidak memiliki aset sama sekali. Aset yang disebutkan oleh kurator adalah aset para penjamin utang.
Kendati begitu, dia mempersilakan kurator untuk mencari aset Megalestari. Namun dia menghimbau agar sita aset tetap dilakukan berdasarkan prosedur hukum.
“Kami akan mengikuti prosesnya asal dilakukan sesuai hukum,” ungkapnya dalam rapat kreditur di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat.
Seperti diketahui, para penjamin utang PT Megalestari yakni Paulus Tannos Lina Rawung, Pauline Tannos, dan Catherine Tannos kini berada di Singapura.
Mereka juga tersandung kasus korupsi dana KTP elektronik yang bergulir di Komisi Pemberantas Korupsi (KPK).