Bisnis.com, JAKART A — Tim kurator mengakui telah mengantongi aset PT Megalestari Unggul, Paulus Tannos Lina Rawung, Pauline Tannos, dan Catherine Tannos.
Salah satu kurator William E. Daniel mengatakan pihaknya telah menyerahkan daftar aset ke hakim pengawas
Dia mengungkapkan debitur memiliki beberapa saham di sejumlah perusahaan antara lain PT Pakuan, PT Cahaya Mulia Energi Konstruksi, dan PT Selaras Utama.
"Totalnya debitur memiliki saham di 14 perusahaan. Saham ini akan kami eksekusi seluruhnya," ujarnya, Selasa (6/6/2017).
Selain itu, kurator mengantongi 36 sertifikat tanah atas nama Linna Rawung. Namun sertifikat tersebut masih dalam sita Pengadilan Negeri Depok.
Pihaknya mengaku telah berkirim surat ke PN Depok untuk melepaskan sita tersebut agar menjadi sita umum oleh kurator. William juga mencatat terdapat dana segar di rekening debitur senilai Rp4 miliar. Di samping itu, debitur memiliki aset berupa lapangan golf di Sawangan, Depok seluas 90 hektare.
Baca Juga
Aset lapangan golf ditaksir senilai Rp360 miliar. Jumlah tersebut belum dikurangi biaya lain-lain.
Kuasa hukum PT Megalestari Unggul Muhammad Fauzan mengatakan kliennya tidak memiliki aset sama sekali. Aset yang disebutkan oleh kurator adalah aset para penjamin utang.
Kendati begitu, dia mempersilakan kurator untuk mencari aset Megalestari. Namun dia menghimbau agar sita aset tetap dilakukan berdasarkan prosedur hukum.
“Kami akan mengikuti prosesnya asal dilakukan sesuai hukum,” ungkapnya dalam rapat kreditur di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat.
Seperti diketahui, para penjamin utang PT Megalestari yakni Paulus Tannos Lina Rawung, Pauline Tannos, dan Catherine Tannos kini berada di Singapura.
Mereka juga tersandung kasus korupsi dana KTP elektronik yang bergulir di Komisi Pemberantas Korupsi (KPK).