Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Aset Penjamin Utang PT Megalestari yang Pailit Dibeberkan Kurator, Ini Daftarnya

Debitur memiliki beberapa saham di sejumlah perusahaan antara lain PT Pakuan, PT Cahaya Mulia Energi Konstruksi, dan PT Selaras Utama.
Pengadilan Negeri Jakarta Pusat./ Deliana Pradhita Sari
Pengadilan Negeri Jakarta Pusat./ Deliana Pradhita Sari

Bisnis.com, JAKART A — Tim kurator mengakui telah mengantongi aset PT Megalestari Unggul, Paulus Tannos Lina Rawung, Pauline Tannos, dan Catherine Tannos.

Salah satu kurator William E. Daniel mengatakan pihaknya telah menyerahkan daftar aset ke hakim pengawas

Dia mengungkapkan debitur memiliki beberapa saham di sejumlah perusahaan antara lain PT Pakuan, PT Cahaya Mulia Energi Konstruksi, dan PT Selaras Utama.

"Totalnya debitur memiliki saham di 14 perusahaan. Saham ini akan kami eksekusi seluruhnya," ujarnya, Selasa (6/6/2017).

Selain itu, kurator mengantongi 36 sertifikat tanah atas nama Linna Rawung. Namun sertifikat tersebut masih dalam sita Pengadilan Negeri Depok.

Pihaknya mengaku telah berkirim surat ke PN Depok untuk melepaskan sita tersebut agar menjadi sita umum oleh kurator. William juga mencatat terdapat dana segar di rekening debitur senilai Rp4 miliar. Di samping itu, debitur memiliki aset berupa lapangan golf di Sawangan, Depok seluas 90 hektare.

Aset lapangan golf ditaksir senilai Rp360 miliar. Jumlah tersebut belum dikurangi biaya lain-lain.

Kuasa hukum PT Megalestari Unggul Muhammad Fauzan mengatakan kliennya tidak memiliki aset sama sekali. Aset yang disebutkan oleh kurator adalah aset para penjamin utang.

Kendati begitu, dia mempersilakan kurator untuk mencari aset Megalestari. Namun dia menghimbau agar sita aset tetap dilakukan berdasarkan prosedur hukum.

“Kami akan mengikuti prosesnya asal dilakukan sesuai hukum,” ungkapnya dalam rapat kreditur di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat.

Aset Penjamin Utang PT Megalestari yang Pailit Dibeberkan Kurator, Ini Daftarnya

Seperti diketahui, para penjamin utang PT Megalestari yakni Paulus Tannos Lina Rawung, Pauline Tannos, dan Catherine Tannos kini berada di Singapura.

Mereka juga tersandung kasus korupsi dana KTP elektronik yang bergulir di Komisi Pemberantas Korupsi (KPK).


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper