Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kapolda Metro Minta Komunitas Motor Tidak Langgar Hukum

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol M. iriawan menyebutkan bahwa pada dasarnya, pihaknya tidak melarang adanya geng atau komunitas yang menyenangi dunia otomotif atau mengadakan oerkumpulan sesama pemilik motor. Hal yang salah, adalah ketika perkumpulan ini dijadikan pintu bagi perbuatan melawan hukum.
Anggota geng motor yang terjaring dalam operasi Cipta Kondisi/Bisnis.com-Etha
Anggota geng motor yang terjaring dalam operasi Cipta Kondisi/Bisnis.com-Etha

Kabar24.com, JAKARTA - Belakangan ini, aksi sekelompok pemuda-pemudi atau remaja yang tergabung dalam kelompok dengan sebutan geng motor, sangat meresahkan warga.

Bagaimana tidak. Sejumlah kejadian mengenaskan kerap terjadi, seperti aksi  yang terjadi di wilayah Lenteng Agung, Jagakarsa. Lantas, haruskah kelompok bernama geng motor dibubarkan atau dilarang?

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol M. iriawan menyebutkan bahwa pada dasarnya, pihaknya tidak melarang adanya geng atau komunitas yang menyenangi dunia otomotif atau mengadakan oerkumpulan sesama pemilik motor. Hal yang salah, adalah ketika perkumpulan ini dijadikan pintu bagi perbuatan melawan hukum.

Diapun enggan menyebutkan kelompok yang kerao membuat keresahan ini sebagai geng motor. Sebab, tidak semua geng atau perkumpulan motor melakukan hal-hal negatif.

"Kita ketahui akhir-akhir ini banyak kejadian yang muncul di publik. Diantaranya munculnya berandalan bermotor, atau geng motor. Kalau kami menyebutnya brandalan, karena tidak semua melakukan tindakan pidana di mana ada yang betul betul menyukai otomotif," katanya.

Dalam operasi cipta kondisi jelang dan selama Ramadhan tahun ini, Polda Metro Jaya serta Polres dan Polsek jajarannya telah mengamankan 69 orang pelaku street crime atau kejahatan jalanan, termasuk 28 anggota kelompok yang disebut beradalan motor oleh Iriawan.

Salah satu pelaku yang tidak dibeberkan identitasnya bahkan pernah melakukan pembacokan selama 12 kali. Untuk itu, Iriawan meminta seluruh Kapokres dan Kapolsek di wilayah hukum Mapolda Metro Jaya melakukan pendataan kelompok-kelompok pemuda yang tergabung dalam geng motor untuk kemudian dibina. Namun, jika ke depannya kejadian serupa masih terjadi, maka pihaknya akan mengambil tindakan tegas sesuai hukum.

Iriawan pun menegaskan, geng motor tak akan dilarang selama mematuhi koridor hukum dan ketertiban.

"Komunitas motor diperbolehkan yang tidak boleh adalah yang ke arah pidana," tegasnya.

Lebih lanjut, dia menjelaskan bahwa anak-anak yang ikut bergabung dengan anggota geng motor sarat kekerasan ini pada umumnya adalah anak-anak yang kurang perhatian, haus pengakuan, dan sedang berusaha mencari jati diri.

Sebab, ketika seorang anggota berani melukai, maka pangkatnya akan tinggi. Hal ini menjadi motivasi perbuatan menyimpang mereka. Belum lagi, setelah melukai korbannya, mereka bisa mengambil barang berharga milik korban yanh kemudian akan dijual dan laku dengan cepat.

"Mereka mencari jati diri, kalau bisa melukai itu pangkatnya tinggi, jadi naik. Sehingga mereka mengambil dan melukai. Mereka rata-rata dapat handphone atau motor, kalau dijual hp bisa Rp500 sampai Rp1 juta, kalau sehari dapat empat itu bisa Rp4 juta, belum kalau motor itu bisa mereka preteli dan dijual. Jadi mereka punya nilai prestis di mata teman-temanya," papar Iriawan.

Selain itu, katanya, perhatian orang tua juga menjadi faktor lain. Kurangnya pengawasan dari orang tua juga menjadi celah bagi anak-anak untuk terlibat dalam kelompok sarat kekerasan. Untuk itu, dia berpesan agar orang tua, khususnya yang memiliki anak remaja agar bisa tetap memberikan pendampingan bagi putra-putri mereka.
 
"Bagi orangtua, kami mengimbau untuk bisa memonitor kegiatan anak-anaknya, memang ini banyak yang lepas dari pantauan orangtua, rata-rata mereka [anggita geng motor yang berhasil diamankan] sudah beberapa orang berpisah antara ayah dan ibunya, sehingga mungkin tidak ada kasih sayang atau pantauan dari orang tua," imbaunya Iriawan.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper