Kabar24.com, JAKARTA--Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional Sentra Organisasi Karyawan Swadiri Indonesia, Depinas SOKSI, Ade Komarudin menilai sistem pemilu termasuk pemilihan kepala daerah harus dievaluasi karena banyak kepala daerah terjerat kasus hukum.
"Kita semua tahu bahwa ada 285 kasus korupsi, 2,8% melibatkan gubernur dan 10,2% melibatkan wali kota atau bupati menjadi tersangka dan ini memprihatinkan," kata Ade.
Menurutnya fakta itu muncul karena sistem politik dan kepemiluan di Indonesia sudah terkena dampak liberalisme termasuk sistem liberalisme politik.
Kendati demikian, dia mengakui akan banyak perdebatan dan diskusi panjang untuk mengevaluasi sistem pemilu tersebut.
Lebih lanjut politisi yang dikenal dengan sapaan Akom ini menuturkan banyak kepala daerah terjerat kasus karena biaya politik yang begitu besar.
Untuk itu dia mengusulkan agar setiap calon kepala daerah menjalani fit and proper test selain harus mendapatkan dukungan publik.
Baca Juga
Menurut Akok, pemilu atau pilkada tidak boleh sampai mengganggu keutuhan persatuan dan kesatuan Indonesia akibat kepala daerah yang tidak kapabel.
"Jangan hanya karena pilkada kita hampir terkoyak sebagai bangsa besar," katanya.
Ditanya apakah pilkada di Indonesia sudah lari dari nilai-nilai Pancasila, Akom mengatakan yang perlu dilakukan adalah meningkatkan komitmen memperbaiki sistem yang sudah ada.
"Tak usah berganti-ganti atau malah mundur ke belakang, diperbaiki saja. Jalan keluarnya perlu kita pikirkan negeri ini sudah selesai tapi nyaris terkoyak hanya karena pilkada. Apakah mau seperti masa lalu? Kan tidak juga," ujarnya, Jumat (2/6/2017).