Bisnis.com, JAKARTA - Mantan Sekretaris Fraksi Partai Golkar Ade Komarudin (Akom) membantah telah membagi-bagi uang hasil proyek KTP-Elektronik ke camat, kepala desa dan tokoh masyarakat di Bekasi.
"Saya diminta bicara di situ (Bekasi) sebagai pembicara, yang minta saya bicara itu dari Ditjen Dukcapil kebetulan saya anggota dpr dari dapil situ," kata Akom dalam sidang pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) di Jakarta, Kamis (6/4/2017).
Akom menjadi saksi untuk dua terdakwa yaitu mantan Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Irman dan mantan Direktur Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK) pada Dukcapil Kemendagri Sugiharto.
Menurut Akom, pertemuan yang terjadi pada 22 Februari 2014 tersebut merupakan sosialisasi administrasi kependudukan (adminduk) di aula Pemda Bekasi.
"Saya pembicara, ada juga Pak Irman sebagai pembicara, anggota BPK Rizal Zalil, Pak Menteri (Dalam Negeri) dan setahu saya, bukan hanya di kabupaten itu, tapi di kabupaten lain juga disosialisasikan," tambah Akom.
"Apakah sebelumnya ada kegiatan serupa yakni pertemuan camat dan tokoh-tokoh masyarakat terkait UU Keuangan pada 2013 dan juga dihadiri Pak Irman?" tanya jaksa KPK Abdul Basir.
Baca Juga
"Tidak ingat yang 2013, seingat saya 2014," jawab Akom.
"Pernah telepon Irman untuk diminta datang ke rumah untuk minta bantuan?" tanya jaksa Basir.
"Sudah lupa kalau telepon, tapi tidak pernah minta agar Pak Irman datang. Sekali lagi yang mulia, saya tidak pernah minta bantuan dan kegiatan itu bukan kegiatan saya melainkan kegiatan Kemndagri untuk sosialisasi UU Adminduk," jawab Akom.
Namun pernyataan Akom itu dibantah oleh Irman yang mengatakan bahwa ada orang suruhan Akom meminta uang kepadanya.
"Seingat saya Pak Akom sekitar akhir 2013 atau awal 2014, ada orang yang pernah bapak perkenalkan dengan saya, yang saya lupa namanya yang menunggu di rumah dinas bapak di Kalibata. Pak Akom kan sudah membeli rumah dinas itu, lalu orang tersebut datang ke kantor saya, mengaku ditugaskan Pak Ade Komarudin untuk meminta dukungan dana untuk pelaksanaan pertemuan para camat, ketua desa dan tokoh masyaraka dan dia mengaku utusan Akom minta dukungan sekitar Rp1 miliar," kata Irman.
Irman yang percaya dengan Akom, pun memanggil bawahannya, Sugiharto dan akhirnya menugaskan Drajat Wisnu Setyawan selaku Ketua Panitia Pengadaan KTP-E untuk mengantarkan uang Rp1 miliar ke rumah dinas Akom.
"Ringkasnya saya dan Giarto menugaskan Drajat beberapa hari setelah itu untuk mengantarkan ke orang kpercayaan Akom yang menunggu rumah Pak Akom di Kalibata. Laporan Pak Drajat sudah disampaikan katanya disampaikan kepada istri orang yang menunggu di rumah. Sebelum menerima, istri orang itu sudah menelepon suaminya. Akhirnya diserahkan uang itu oleh Pak Drajat kepada orang kepercayaan Pak Akom," kata Irman.
Atas pernyataan Irman itu, Akom tetap tidak mengaku penerimaan uang.
"Saya minta orang yang menunggu rumah saya itu siapa nama dan no teleponnya, saya tidak enak dengan masyarakat Indonesia, saya tidak pernah menyuruh, meminta pak Irman membantu saya," jawab Akom.