Kabar24.com, JAKARTA - Ketua Partai Golkar Setya Novanto mengaku dirinya mengenal Andi Agustinus alias Andi Narogong dalam suatu pertemuan di salah satu restoran miliknya sebelum proyek pengadaan KTP elektronik.
Menurut politisi yang dikenal dengan sapaan Setnov ini, dirinya sempat dua kali menolak tawaran Andi Narogong terkait dengan penawaran pembuatan kaos partai dan tawaran produk China.
Setya Novanto dihadirkan oleh Tim Penuntut Umum dalam sidang lanjutan kasus korupsi pengadaan KTP elektronik 2011-2012 dengan terdakwa Irman dan Sugiharto, mantan petinggi Kementerian Dalam Negeri, Kamis (6/4/2017).
Wakil rakyat dari daerah pemilihan Nusa Tenggara Timur II ini menjabat sebagai Ketua Fraksi Golkar ketika pembahasan anggaran proyek ini dilakukan pada 2010. Dia mengatakan pernah didatangi seseorang yang kemudian memperkenalkan diri sebagai Andi Narogong.
Pertemuan berlangsung di salah satu restoran milik Setya Novanto pada pertengah 2009.
“Dia mau menawarkan penjualan kaos partai. Setelah saya cek harganya terlalu mahal sehingga akhirnya saya tolak. Seingat saya, dua kali dia menemui saya. Setelah saya tolak dia datang lagi tawarkan produk dari China dan saya tolak lagi,” tutur Setnov di hadapan majelis hakim.
Sebagai ketua fraksi, Setnov mengaku mengetahui informasi mengenai pembahasan anggaran KTP elektronik dari laporan kepala kelompok komisi yang kebetulan Ketua Komisi II saat itu, Chairuman Harahap.
Tidak jauh berbeda dengan anggota DPR lain yang telah dihadapkan ke muka pengadilan, Setya Novanto membantah tudingan kepada dirinya. Setnov membantah telah menerima uang dan berperan sentral mengatur proses pembahasan anggaran proyek senilai Rp5,9 triliun tersebut.