Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

DPR Siap Bahas RUU Redenominasi

Rancangan Undang-Undang Redenominasi Mata Uang Rupiah direncanakan segera dibahas di DPR.
/Ilustrasi
/Ilustrasi

Kabar24.com, JAKARTA - Rancangan Undang-Undang Redenominasi Mata Uang Rupiah direncanakan segera dibahas di DPR.

Johnny G. Plate, anggota Komisi XI memaparkan, kendati pembahasan undang-undang itu masih menunggu regulasi lainnya.

Namun secara substansial, RUU Redenominasi tersebut cukup penting, untuk segera dibahas.

"Meski kecil, tapi hal itu cukup penting," kata Johnny kepada Bisnis Kamis malam kemarin.

Adapun, undang-undang yang saat ini masih bergulir diantaranya revisi Undang-Undang Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dan revisi UU Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan.

"Revisi PNBP dulu setelah itu KUP, baru redenomonasi, saya berharap secepatnya bisa selesai," jelasnya.

Sebelumnya, Bank Indonesia berharap pembahasan rancangan UU tersebut segera dilakukan.

Pasalnya, mereka optimis Indonesia telah siap menerapkan kebijakan tersebut.

RUU Redenominasi sendiri sudah diajukan bank sentral sejak setahun lalu supaya masuk program legislasi nasional tahun ini.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Edi Suwiknyo
Editor : Rustam Agus

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper