Bisnis.com, JAKARTA - Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Eko Putro Sandjojo mengatakan pihaknya masih menunggu keterangan resmi dari Komisi Pemberantasan Korupsi terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK yang juga melibatkan pejabat di kementerian itu.
"Informasinya masih simpang siur. Saya menunggu keterangan resmi dari KPK untuk menghormati proses hukum yang sedang berjalan di KPK," ujar Mendes di Jakarta, Sabtu (27/5/2017).
OTT yang dilakukan oleh KPK terhadap dua orang auditor dan seorang staf dari Badan Pemeriksa Keuangan dan pihak lain dari Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi berkaitan dengan status Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) kementerian tersebut.
Mendes mengaku mendapat kabar mengenai OTT tersebut pada pukul 19.00 dan ada salah satu ruang pegawai Kemendes yang disegel KPK.
"Kami sudah kirim biro hukum ke KPK untuk dapat informasi," katanya.
Bahkan, ia mengaku menunggu di kantor hingga pukul 24.00 WIB, namun belum mendapatkan kabar mengenai hal tersebut.
Wakil Ketua KPK Laode M Syarief mengkonfirmasi bahwa OTT tersebut berkaitan dengan status WTP yang diraih Kemendes PDTT.
Sekjen BPK Hendar Ristriawan sebelumnya mengatakan bahwa ada dua orang auditor dan seorang staf yang dibawa KPK pada pukul 17.08 WIB.
Dua auditor yang diamankan KPK adalah Auditor Utama Keuangan Negara III Rochmadi Saptogiri dan Plt Kepala Auditorat di Auditorat Keuangan Negara III Ali Sadli KPK juga menyegel dua ruangan di BPK turut disegel. Sedangkan di Kemendes, ruang Biro Keuangan juga disegel.