Kabar24.com, JAKARTA - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menyerukan kepada masyarakat untuk mengutamakan penggunaan bahasa Indonesia di ruang publik.
Kepala Badan Pengembangan dan Pembinaan (BPP) Bahasa Dadang Sunendar mengajak pemerintah daerah agar dapat berperan lebih aktif dalam menertibkan penggunaan bahasa asing dan mengutamakan penggunaan bahasa negara sesuai dengan amanat UU No.24 /2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara serta Lagu Kebangsaan.
“Pengutamaan bahasa negara merupakan bagian dari literasi kewarganegaraan sepanjang hayat,” ujarnya dalam kegiatan Deklarasi Pengutamaan Bahasa Negara di Ruang Publik yang diselenggarakan oleh BPP Bahasa bekerja sama dengan Pemprov DKI Jakarta, di Gelanggang Olahraga (GOR) Soemantri Brodjonegoro, Jakarta, Rabu (10/5/2017) seperti dikutip Kemdikbud.go.id.
Ruang publik, menurut Dadang, menjadi barometer komitmen warga bangsa dalam menjaga martabat bahasa Indonesia sebagai bahasa negara. Fakta penggunaan bahasa negara di berbagai ruang publik, seperti penggunaan untuk nama gedung dan fasilitas publik, ataupun rambu petunjuk yang menggunakan bahasa asing perlu ditertibkan.
Tentunya, kata Dadang, upaya pengendalian yang sesuai amanat konstitusi ini dilakukan dengan peningkatan kesadaran dan kerja sama semua pihak.
Dia mengatakan, Kemendikbud dalam hal ini BPP Bahasa mengapresiasi sikap pemprov DKI Jakarta yang mengubah penyebutan “Proyek Semanggi Interchange” menjadi “Proyek Simpang Susun Semanggi”.
Baca Juga
Bagi Kepala BPP Bahasa, hal tersebut merupakan praktik baik pengutamaan penggunaan bahasa negara di ruang publik yang perlu ditingkatkan dan dapat menjadi contoh bagi pemerintah daerah lainnya.
Duta Baca Indonesia, Najwa Shihab yang turut hadir mengungkapkan pentingnya bahasa Indonesia sebagai bahasa yang merawat kebinekaan.
Dengan beragamnya suku bangsa, ras, dan bahasa daerah, menurut Najwa, satu bahasa, bahasa Indonesia, memungkinkan percakapan dan perasaan saling pengertian. Baginya, tanpa bahasa negara, mungkin saja tak terbentuk Indonesia yang bersatu.
“Walau dengan dialek dan intonasi yang berbeda-beda, kita bisa bicara dengan bahasa yang sama. Bicara dengan saudara sesuku dengan bahasa lokal, bicara lintas suku dengan bahasa nasional. Yang lokal dan yang nasional saling memperkaya, memperbanyak kosakata, menghidupkan bahasa bersama,” ujarnya.