Kabar24.com, JAKARTA - Ratusan siswa SD Inpres Pajjaiyang Gor Sudiang Kota Makassar, Sulawesi Selatan, akhirnya belajar di luar ruangan kelas karena sekolah yang ditempati menimba ilmu itu disegel warga, Kamis (4/5/2017).
Ratusan anak berpakaian putih merah bersama guru terlihat mengikuti proses belajar di pekarangan, karena sekolah mereka disegel warga yang mengklaim ahli waris pemilik lahan dan menuntut ganti rugi lahan yang belum dibayarkan oleh pemerintah.
Spanduk besar juga terpampang di pagar sekolah bertuliskan “Untuk sementara proses belajar mengajar dinonaktifkan tertanda Ahli Waris H Badjida.”
Meskipun spanduk menghalangi akses masuk, namun para guru sekolah itu tidak kehabisan akal dan tetap melaksanakan proses belajar mengajar di luar kelas sekolah.
Masalah tersebut sudah dilaporkan kepada pihak kepolisian untuk ditindaklanjuti, sebab disayangkan siswa harus kena imbas dari persoalan itu, sehingga aktivitas pelajaran menjadi tergangu.
"Kami tetap menjalankan proses belajar mengajar, meskipun anak-anak belajar di luar kelas. Mudah-mudahan ini cepat selesai, kasihan anak-anak," kata salah seorang guru di tempat itu.
Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Sulsel Fadiah Mahmud menyatakan sangat prihatin atas kondisi tersebut. Pihaknya juga sedang mengumpulkan data terkait dengan masalah tersebut.
"Kami sedang mengumpulkan data terkait masalah ini untuk dikoordinasikan dengan instansi terkait," ujarnya.
Fadiah menjelaskan, bahwa anak-anak harus mendapatkan haknya terutama dalam pelajaran, apalagi masa usia dini karena jangan sampai penyegelan ini menurunkan semangat siswa untuk menimba ilmu.
Menurut dia, pemerintah harus memikirkan jalan keluar agar proses belajar mengajar siswa itu tidak terganggu dalam menerima pelajaran.
"Pemerintah harus mencari solusi pemecahan masalah ini. Jangan dibiarkan berlarut-larut karena sangat riskan siswa tidak mendapatkan haknya belajar hanya karena persoalan sengketa lahan yang semestinya bisa diselesaikan kedua belah pihak," harapnya.