Kabar24.com, JAKARTA — Rencana sekelompok masyarakat untuk kembali turun ke jalan menggelar aksi bela Islam pada 5 Mei 2017 disebut sebagai bagian dari demokrasi. Hanya saja, pemerintah berharap langkah itu tak perlu dilaksanakan.
Wakil Presiden Jusuf Kalla mengatakan pemerintah memandang tidak perlu adanya aksi bela islam pada 5 Mei 2017. Hanya saja, sebagian orang memang menilai hal tersebut perlu sebagai bagian dari demokrasi.
"Pemerintah menganggap tak perlu lagi karena urusannya sudah di pengadilan. Tapi sulit juga kita batasi, karena ada di undang-undang [kebebasan berpendapat]," katanya, usai membuka World Press Freedom Day, Rabu (3/5/2017).
Aksi bela Islam 505 rencananya akan dilaksanakan sejumlah pihak guna mengawal perkara dugaan penodaan agama oleh Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.
Hanya saja, Kalla mengingatkan aturan main unjuk rasa. Setiap orang harus mematuhi agar suasana tetap kondusif.
"Kalau media bebas menulis mereka juga bebas. Namun ada aturannya jamnya terbatas, jalannya terbatas, juga jumlahnya juga dibatasi, gaduhnya tak boleh dan keamanan kalau melanggar ditangkap," jelasnya.
Dia melanjutkan, "Jadi silakan saja, sama dengan media kalian bebas berekspresi tapi ada batasannya."