Bisnis.com, JAKARTA — Perusahaan reasuransi AIG Asia Pacific Insurance Pte Ltd menganggap gugatan Almagary Challenge Pte Ltd tidak serius.
Perusahaan pesawat terbang asal Inggris ini telah dua kali mencabut gugatannya kepada PT Citra International Underwriters (tergugat I) dan AIG Asia Pacific Insurance (tergugat II).
Kuasa hukum AIG Asia Pacific Dhan Rahardiansyah mengatakan Almagary (penggugat) telah dua kali gugat-cabut. Menurutnya, hal ini menadakan ketidakseriusan penggugat.
“Mereka sebenarnya tidak berani meneruskan perkara ini. Makanya selalu cabut gugatan,” katanya, Rabu (20/4/2017).
Lagipula, lanjut Dhan, penggugat tidak bisa menunjukkan dokumen asli. Padahal dokumen akta pendirian perusahaan adalah dokumen krusial yang diperiksa majelis sebelum pokok perkara.
Dia berujar seharusnya penggugat mempersiapkan dokumen dari awal sebelum menggugat.
Pihaknya mengaku siap meladeni penggugat apabila mengajukan gugatan baru. Pasalnya, dia bersikukuh tergugat II tidak memiliki hubungan hukum dengan penggugat.
Perkara ini bermula ketika penggugat mengajukan klaim senilai US$1,59 juta. Adapun tanggung jawab PT Citra International Underwirters sebesar 0,12% atau sekitar US$1.900. Sedangkan sisanya merupakan tanggung jawab dari reasuransi AIG.
Klaim yang dimaksud adalah ganti rugi kecelakaan pesawat Cessna Caravan 208 di Pogapa, Papua pada 28 Oktober 2013.