Kabar24.com, JAKARTA - Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto membantah bahwa sembako yang ditemukan di rumah Anggota Komisi X DPR Utut Adianto bukan untuk diberikan kepada calon pemilih sebagaimana dituding tim pemenangan pasangan calon gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan-Sandiaga Uno.
Menurutnya, tempat penyimpanan itu hanya transit untuk kemudian didistribusikan ke dapur umum PDIP pada saat pencoblosan besok.
"Itu bukan sembako untuk rakyat, itu sembako buat internal kita, buat dapur umum. Kita itu memiliki 39 posko pemenangan Ahok-Djarot, sembako tersebut untuk keperluan dapur umum posko,” ujarnya.
Menurutnya, banyak tenaga pemantau di posko yang perlu makan saat memantau pilkada besok.
Hasto balik menuding kubu lawan yang membagikan sembako kepada warga. Harusnya, kata dia, Bawaslu menyikapi hal itu secara kooperatif.
"Tolong diperiksa lagi apakah buktinya sudah kuat. Malah kita punya bukti rekaman dan foto terhadap kubu lawan yang dengan jelas membagikan sembako," ujarnya.
Baca Juga
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi II DPR Ahmad Riza Patria meminta Bawaslu mendiskualifikasi pasangan Basuki Tjahja Purnama (Ahok)-Djarot Saiful Hidayat yang dinilai melakukan politik uang berkedok pembagian sembako.
"Sesuai dengan UU, itu pembagian sembako bagian dari money politic, apa lagi dilakukan di masa tenang secara besar-besaran, masif dan sistemis itu melanggar,” ujarnya.
Riza juga menyebut, ada pembagian 23 ekor sapi di Kepulauan Seribu meski Idul Kurban masih lama.
Seharusnya, kata Riza, adanya laporan masyarakat soal temuan dugaan politik uang berkedok pembagian sembako bisa langsung diproses.
"Itu bisa dilaporkan ke Bawaslu, harusnya Bawaslu bersidang berapa bukti yang ditemukan itu," ujarnya.
Dia meminta penyelenggara pemilu melaksanakan tugasnya dengan baik, termasuk menindak dan memberikan sanksi bagi pasangan calon yang melakukan pelanggaran.