Kabar24.com, JAKARTA - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Anak mendorong perlunya jalinan komunikasi yag intens antara anak dan orang tua guna menghindari terjerumusnya anak dalam lingkaran kejahatan seksual.
Deputi Perlindungan Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan anak Pribudiarta Nur menyebut, dalam budaya di Indonesia, anak-anak, khususnya laki-laki tidak suka bercerita karena menganggap dirinya kuat dan hal ini dinilai cukup berbahaya.
"Itu bahaya apabila orang tuanya juga tidak perhatian. makanyam penting orang tua meluangkan sehari 20-30 menit untuk ngobrol dengan anak," katanya di mapolda Metro Jaya, Selasa (14/3/2017).
Menurut Pribudiarta, tindakan pencegahan ini sangatlah penting. Sebab, sekali anak terjerumus dalam tindak pornografi hal ini akan mengarah pada kecanduan yang tidak gampang diobati. Bahkan, jika seorang anak pernah mendapatkan trauma perlakuan kekerasan seksual semasa kecil, besar kemungkinan dia bisa menjadi pelaku tindak pelecehan seksual pada anak (pedofil) setelah beranjak dewasa.
Hal ini sama seperti yang terjadi pada Wawan (27), salah seorang tersangka kasus pedofilia dan penyebaran konten pornografi anak di grup sosial media Facebook yang diamankan oleh Polda Metro Jaya. Kepada polisi Wawan mengaku pernah melakukan kegiatan seksual dengan sesama jenis ketika masih berusia 7 tahun.
Dia pun sempat melakukan tindak pelecehan seksual terhadap dua orang anak di bawah umur.
Baca Juga
"Kebanyakan mereka (pedofil) sebelumnya adalah korban. Jadi itu yang sering kita sebut sebagai siklus kekerasan di mana kekerasan terus berputar," jelasnya.
Dia melanjutkan, rehabilitasi untuk korban pornografi sama beratnya dengan rehabilitasu untuk korban narkoba. Selain itu, biaya yang dikeluarkan pun tidak sedikit.
Lebih jauh dia mengatakan, kerusakan yang terjadi pada otak pada korban pornografi sama seperti trauma yang terjadi akibat tertabrak oleh bus.
"Ad bagian otak yang rusak dan kalau dites film porno langsung gelap bagian otaknya. sama seperti narkoba dampaknya, dia sebenarnya kecanduan," ungkapnya.
Hal ini sebutnya, kerap terjadi kepada anak korbban pornografi karena mereka belum bisa membedakan hal yang nyata maupun tidak. Untuk iitu diam menyebutkan, lebih baik mencegah anak terjerumus ke dalam lingkup pronografi dengan mengintensifkan komunikasi ketimbang mengobatinya kelak.
Penyimpangan
Hal yang sama juga diungkapkan oleh Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia Seto Mulyadi. Menurutnya, pengabaian orangtua terhadp anak berperan signifikan dalam semakin maraknya kasus kejahatan seksual pada anak.
Banyak pula anak usia remaja yang merasa frustasi dengan tekanan dari orang tua terkait aspek akademisnya yang kemudian menimbulkan kecenderungan melakukan penyimpangan.
"Kadang-kadang kita abai kepada anak yang perlu perhatian. Kita lupa kepada anak-anak yang butuh perhatian... Jadi cukup banyak anak-anak remaja banyak frustasi. Kita hanya tekan pada aspek satu saja, akademik. Kita lupa dengan hobi perasan mereka, lupa, sehinggga akhirnya mereka cendrung melakukan penyimpangan. Apa itu narkoba, tawuran, seks bebas. Jadi ini soal hal yang sering terjadi di masyarkat yang belum terungkap," paparnya.
Untuk itu, dia mendorong perlunya peran serta orang tua dam masyarakat sekitar dalam mencegah terjadinya aksi kejahatan seksual pada anak serta peredaran kontern sarat pornografi.