Bisnis.com, JAKARTA - Sebanyak 18 penerbangan, baik rute domestik maupun internasional di Bandara Ngurah Rai, mengalami penundaan akibat penutupan sementara bandara saat Raja Arab Saudi Salman Bin Abdulaziz al-Saud meningalkan Bali.
"Penerbangan yang terdampak itu 13 di antaranya penerbangan domestik dan sisanya internasional," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Bandar Udara Internasional I Gusti Ngurah Rai Arie Ahsanurrohim DI Kuta, Kabupaten Badung, Bali, seperti dikutip Antara, Minggu (12/3/2017).
Menurut Arie, Kementerian Perhubungan telah menerbitkan "Notice to Airman" atau Notam perkiraan penundaan penerbangan kepada seluruh pelaku penerbangan. Nota tersebut berlangsung mulai pukul 10.45 hingga 11.30 WITA atau selama 45 menit.
Raja Salman dan sebagian rombongan akan menggunakan pesawat kerajaan Saudi Arabia dengan nomor SVA-01 Boeing 747 seri 400. Pesawat jumbo jet tersebut dijadwalkan lepas landas sekitar pukul 11.00 WITA menuju Bandara Haneda, Jepang.
Raja Salman dijadwalkan melakukan lawatan ke Negeri Sakura itu setelah berlibur di Bali selama sembilan hari.
Sehari sebelumnya kargo milik Raja Salman telah diangkut mendahului menggunakan kargo internasional pada Sabtu (11/3) dengan pengawalan ketat aparat keamanan menuju Bandara Ngurah Rai. Total kargo yang dibawa ke Jepang mencapai 16,6 ton yang diangkut pesawat khusus kerajaan.
Raja Salman Tinggalkan Bali, 18 Penerbangan Tertunda
Sebanyak 18 penerbangan, baik rute domestik maupun internasional di Bandara Ngurah Rai, mengalami penundaan akibat penutupan sementara bandara saat Raja Arab Saudi Salman Bin Abdulaziz al-Saud meningalkan Bali.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Antara
Editor : Bunga Citra Arum Nursyifani
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
24 menit yang lalu
Gejolak Akibat Harga Kopi Melonjak
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru
33 menit yang lalu
Cara Isi Daftar Riwayat Hidup setelah Dinyatakan Lolos PPPK 2024
2 jam yang lalu
Polemik Vonis 6,5 Tahun Penjara Harvey Moeis, Apakah Setimpal?
2 jam yang lalu