Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Standar Baru Buangan Co2 Pesawat Disahkan ICAO

Dewan Organisasi Penerbangan Sipil Internasional (ICAO) telah mensahkan standar baru buangan CO2 pesawat, yang akan mengurangi dampak buangan gas rumah kaca penerbangan terhadap iklim global, kata Wakil Juru Bicara PBB Farhan Haq.
Pesawat American Airlines. /Reuters
Pesawat American Airlines. /Reuters

Bisnis.com, NEW YORK -  Dewan Organisasi Penerbangan Sipil Internasional (ICAO) telah mensahkan standar baru buangan CO2 pesawat, yang akan mengurangi dampak buangan gas rumah kaca penerbangan terhadap iklim global, kata Wakil Juru Bicara PBB Farhan Haq.

"Ini merupakan standar sertifikasi rancangan global pertama di dunia yang mengatur buangan CO2 bagi setiap sektor industri," kata Haq dalam taklimat harian di Markas Besar PBB, New York, AS, Senin (6/3/2017).

Standar baru tersebut, yang disahkan oleh Dewan ICAO --yang memiliki 36 negara, akan berlaku bagi jenis pesawat baru yang dirancang dari 2020, dan buat jenis pesawat yang sudah diproduksi hingga 2023, demikian laporan Xinhua --yang dipantau Antara di Jakarta, Selasa siang. Semua pesawan yang sedand diproduksi dan sampai 2028 tidak memenuhi standar itu takkan lagi bisa diproduksi kecuali rancangannya diubah secara memadai.

"Prestasi bersejarah ini menempatkan penerbangan pada posisi yang jauh lebih baik sebab kita sangat menginginkan era yang lebih hijau dalam pengembangan angkutan udara," kata Sekretaris Jenderal ICAO Liu Fang.

"Penerbangan sipil internasional sekali lagi telah melakukan tindakan pelopor untuk menangani dampak dari buangan CO2 pesawat pada iklim global," kata Presiden Dewan ICAO Olumuyiwa Benard Aliu.

Standar baru tersebut dibuat berdasarkan kesepakatan yang dicapai pada Februari 2016.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Newswire
Sumber : ANTARA/XINHUA-OANA

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper