Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pedang dari Raja Salman untuk Kapolri Bukan Pedang Emas

Koordinator Staf Pribadi Pimpinan Polri Kombes Pol Dadang Hartanto menyerahkan langsung pedang emas dari Raja Salman kepada Wakil Ketua KPK Laode M. Syarif, hari ini, Selasa (7/3/2017).
Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian (kanan) berbicara saat kuliah umum di Universitas Tanjungpura Pontianak, Kalbar, Senin (6/3)./Antara-Jessica Helena Wuysang
Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian (kanan) berbicara saat kuliah umum di Universitas Tanjungpura Pontianak, Kalbar, Senin (6/3)./Antara-Jessica Helena Wuysang

Kabar24.com, JAKARTA - Koordinator Staf Pribadi Pimpinan Polri Kombes Pol Dadang Hartanto menyerahkan langsung pedang emas dari Raja Salman kepada Wakil Ketua KPK Laode M. Syarif, hari ini, Selasa (7/3/2017).

Dia mengklarifikasi sejumlah informasi yang beredar mengenai pedang emas yang diberikan Duta Besar Arab Saudi kepada Kapolri Tito Karnavian itu.

"Informasi yang berkembang cenderamata itu adalah pedang emas, namun fakta kita buka panjangnya satu meter dan di dalamnya warna perak. Pedang memiliki bungkus warna keemasan, jadi perkiraan kami ini bukan pedang dari emas, tapi pedang berwarna keemasan," ungkap Dadang di Jakarta.

Dadang memperkirakan harga pedang ini tidak lebih dari Rp10 juta.

"Jadi kami serahkan hari ini, kemudan diterima langsung oleh beliau, Pak Wakil Ketua KPK. kemudian kami diberikan tanda terima. Nanti akan dicek dalam beberapa hari, akan dinilai KPK apakah keputusannya apakah dikembalikan atau tidak adalah keputusan KPK," kata Dadang.

Laode mengatakan, KPK membutuhkan waktu 10-15 hari untuk menentukan apakah pedang ini termasuk gratifikasi atau bukan.

"Ketika Kapolri terima ini, Kapolri juga menyerahkan plakat. Ini pertukaran cinderamata biasa. Mengenai keaslian ini emas atau tidak, nanti akan dicek bagian gratifikasi.

Biasanya butuh waktu 10-15 hari menyelesaikan laporan, setelah itu kami akan laporkan apakah bisa disimpan atau diletakkan di museum, nanti akan kami laporkan," tambah Laode.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Editor : Nancy Junita
Sumber : Antara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper