Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Jabar Kurangi Izin Air Tanah

Pemerintah Provinsi Jawa Barat berencana memonitoring pemberian izin usaha penggunaan air (IUPA) tanah ke swasta mulai 2017 ini.
Ilustrasi
Ilustrasi

Kabar24.com, BANDUNG—Pemerintah Provinsi Jawa Barat berencana memonitoring pemberian izin usaha penggunaan air (IUPA) tanah ke swasta mulai 2017 ini.

Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jabar Eddy M Nasution mengatakan rencana tersebut akan diterapkan di 3 kawasan pertumbuhan yakni Bekasi-Karawang, Bogor dan Bandung Raya.

Pengetatan akan dilakukan mengingat dari 27 cekungan air tanah yang ada, 3 lokasi di kawasan tersebut sudah kritis. “Kita akan monitoring penggunaan air tanah mulai 2017 ini,” katanya pada bisnis, Jumat (3/3).

Menurutnya meski cadangan diperkirakan masih besar, kondisi di tiga kawasan tersebut jika tidak dikontrol bisa menggerus kapasitas air tanah. Pengetatan IUPA rencananya akan dilakukan saat pihak swasta mengajukan proses perpanjangan pada pihaknya. “Jadi kami akan melihat nanti, kalau ada swasta melakukan perpanjangan kemungkinan kita batasi,” tuturnya.

Eddy mencatat saat ini ada 7.242 IUPA yang dikeluarkan daerah dan menjadi kewenangan pihaknya. Saat ini pihaknya masih menghitung nilai perolehan air (NPA), namun prosesnya diakui Eddy sangat lambat. “Ada 14 kabupaten/kota yang harus melapor, namun 13 diantaranya masih belum menyampaikan permohonan IUPA ini,” ujarnya.

Pihaknya mengaku tak hanya kondisi cekungan yang kritis, namun di lapangan ditemukan masih banyak pihak yang menggunakan air tanah tidak menggunakan meteran. Dalam perpanjangan IUPA nanti, swasta akan diwanti-wanti untuk membangun sumur resapan. “Itu bagi yang memiliki lebih dari 1 sumur produksi,” katanya.

Selain itu swasta juga akan diwajibkan membangun sumur pantau terutama bagi industri yang memiliki lebih dari 4 sumur produksi. Pihaknya berharap dengan penegasan ini, maka kemungkinan eksploitasi air tanah bisa ditekan.

Terpisah, Kepala Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air (PSDA) Jabar Nana Nasuha memastikan pihaknya juga akan mengidentifikasi potensi pajak dari penerbitan Surat Izin Pemanfaatan Air (SIPA) permukaan. Dari 3 DAS Cisadane, Ciliwung, dan Citanduy potensi air permukaan berasal . “Mayoritas digunakan untuk kegiatan industri, pertanian dan air baku air minum,” tuturnya.

Dari potensi sebesar 43,7 miliar meter kubik saat ini penggunaan air permukaan masih didominasi oleh kepentingan irigasi sebesar 13,5 miliar meter kubik. Sementara untuk non irigasi, Nana mencatat keperluan industri dan rumah tangga hanya menyedot 872 juta meter kubik per tahun. “Masih di bawah 1 miliar penggunaannya,” ujarnya.

Melihat penggunaan dan potensi yang masih jauh, pihaknya menilai monitoring perlu dilakukan mengingat pemanfaatan air bisa disalahgunakan. Dalam catatan PSDA sampai saat ini SIPA yang masuk ke provinsi baru 231 buah. Sisanya 550 SIPA menjadi kewenangan pusat. “SIPA untuk PDAM 167, industri 385, non PDAM 58 SIPA, perkebunan 94 dan niaga 77 SIPA,” jelasnya.

Nana menghitung dari sekian banyak izin, peroleh pajak dari pemberian izin tersebut baru mencapai Rp380 miliar per tahun. Pajak yang masuk ke provinsi sendiri menurutnya hanya 10% sebesar Rp38 miliar/tahun.

“Ini relatif kecil karena masih banyak yang memanfaatkan air permukaan dalam skala kecil, pabrik es, cuci motor mobil, kami akan identifikasi ini,” paparnya.

Gubernur Jabar Ahmad Heryawan menambahkan rencana tersebut bagian dari upaya pihaknya menertibkan penggunaan sumber daya mineral di provinsi tersebut.

Menurutnya jika ke depan ada penghentian izin dan penerbitan sanksi bagi pengguna itu merupakan dampak dari penertiban. “Dihentikan bukan tidak diberikan lagi, mungkin ada pelanggaran atau syarat-syarat yang kurang, tinggal dilengkapi,” ujarnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Rustam Agus
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper