Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

ANTASARI VS SBY: Begini Kata Ibas Yudhoyono Jilid 3 Soal Wahai Rakyatku

Di tengah perseteruan Antasari dan SBY, Edhie Baskoro Yudhoyono yang kerap dipanggil Ibas, anak kedua SBY, juga ikut berkicau lewat akun Twitternya, @Edhie_Baskoro, Selasa (14/2/2017) dalam tiga kali kesempatan.
Edhie Baskoro Yudhoyono saat memberikan keterangan pers tentang pengunduran dirinya sebagai anggota DPR RI di ruang Fraksi Partai Demokrat, di Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (14/2/2013)./JIBI
Edhie Baskoro Yudhoyono saat memberikan keterangan pers tentang pengunduran dirinya sebagai anggota DPR RI di ruang Fraksi Partai Demokrat, di Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (14/2/2013)./JIBI

 Kabar24.com, JAKARTA –  Antasari Azhar, mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, berkicau dan meminta agar Presiden RI keenam Susilo Bambang Yudhoyono jujur. Pernyataan Antasari kemudian mendapatkan jawaban dari SBY.

Di tengah perseteruan Antasari dan SBY, Edhie Baskoro Yudhoyono yang kerap dipanggil Ibas, anak kedua SBY, juga ikut berkicau lewat akun Twitternya, ‏@Edhie_Baskoro, Selasa (14/2/2017) dalam tiga kali kesempatan.

Dalam cuitan terakhirnya kemarin, Ibas kembali menggunakan frasa Wahai Rakyatku yang sempat memunculkan perbincangan di media massa dan media sosial. Berikut kicauan Ibas lewat akun Twitter-nya:

  • “wahai rakyatku" happy valentine.. saatnya memberikan 'kasih sayang' bukan 'kasih fitnah' ya.. Goodnight #BukanHoax #IniBeritaPenting

Dalam cuitan keduanya, Ibas membahas tentang tuduhan Antasari yang menyebut dirinya 'bermain' dalam proyek IT di Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Berikut kicauan Ibas jilid 2, Selasa (14/2/2017):

  • Jika benar Antasari "tuduh" saya adakan alat IT KPU 2009, itu adalah FITNAH kejam tak mendasar! Saya tdk Pernah adakan/tender alat IT KPU
  • Silahkan saja dicek! KPU & siapa" yg mengadakan/pengadaan tender IT KPU sbg user 2009. Pemilu sudah selesai hasil pemilupun sudah melalui MK
  • "Sebaiknya Antasari lakukan koreksi ke dalam diri, jgn menebar isu, jgn menebar fitnah. Jangan coba bangun popularitas diri dgn cara fitnah"

Sebelumnya, Ibas juga sudah menanggapi tudingan Antasari terutama menyangkut ayahnya, SBY, terkait dengan kasus penahanan besan SBY, Aulia Pohan.

Berikut kicauan Ibas di kesempatan pertama:

  • Kampungan, Sangat tidak berkelas Fitnah Keji Antasari kepada @SBYudhoyono . Busuk! Sangat terbaca segala motif penzoliman ini #AAGateFitnah
  • Wahai Rakyatku & Saudara"ku. Janganlah kita larut dlm Demokrasi yg Menyesatkan (Fitnah). Masih bnyk cara yg lebih Ksatria menuju satu tujuan

Perseteruan kedua mantan ini, SBY dan Antasari, menjadi lebih mendapat sorotan publik karena terjadi ketika Pemilihan Gubernur DKI Jakarta tinggal sehari lagi. Seperti diketahui, anak SBY yakni Agus Harimurti Yudhoyono bersama pasangannya Sylviana Murni akan berlaga di Pilgub DKI melawan pasangan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dan Djarot Saiful Hidayat serta pasangan Anies Baswedan dan Sandiaga Uno.

Di hadapan awak media hari ini, (14/2/2017),  setelah memberikan laporan ke Bareskrim Mabes Polri,  Antasari meminta Susilo Bambang Yudhoyono berkata jujur perihal dugaan kriminalisasi terhadapnya.

“Kepada SBY, jujurlah. Beliau tahu perkara saya. Beliau perintahkan siapa untuk kriminalisasi Antasari?” kata Antasari, yang memimpin KPK pada era pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono.

Antasari Azhar menuduh Susilo Bambang Yudhoyono sebagai inisiator kriminalisasi terhadap dirinya.

“Inisiator kriminalisasi terhadap saya itu SBY,” kata Antasari di Kantor Badan Reserse Kriminal Polri di Jakarta, Selasa (14/2/2017).

Ia pun lantas menceritakan suatu hal yang menurutnya bertahun-tahun tidak dia ungkap, yakni kejadian pada suatu malam di bulan Maret 2009, ketika CEO MNC Group Hari Tanoe mendatangi rumahnya.

Menurut dia, Hari  datang atas perintah seseorang di Cikeas, yang meminta Antasari yang ketika itu menjabat sebagai Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak menahan Aulia Pohan yang sedang terseret kasus korupsi.

“Hari diutus oleh Cikeas, Beliau minta agar saya tidak menahan Aulia Pohan,” ucap Antasari.

Antasari menolak permintaan itu karena melanggar standar prosedur operasi KPK. Namun, Hari memperingatkannya. "Hari bilang, 'kalau saya enggak bisa penuhi target, bagaimana saya laporan? Saya bisa ditendang dari Cikeas. Nanti keselamatan Bapak bagaimana? Bapak hati-hati'," kata Antasari menirukan perkataan Hari  Tanoe.

Dalam percakapannya dengan Hari, Antasari menegaskan bahwa dia tidak kompromi dalam menangani kasus. “Saya sudah milih profesi penegak hukum. Risiko apa pun saya terima,” ujarnya, menegaskan.

Presiden keenam RI Susilo Bambang Yudhoyono akhirnya menjawab pengakuan Antasarai Azhar, mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), lewat cuitannya di akun @SBYudhoyono.

Berikut cuitan @SBYudhoyono, Selasa (14/2/2017):

  • Yg saya perkirakan terjadi. Nampaknya grasi kpd Antasari punya motif politik & ada misi utk serang & diskreditkan saya (SBY) *SBY*
  • Satu hari sebelum pemungutan suara Pilkada Jakarta (saya duga direncanakan), Antasari lancarkan fitnah & tuduhan keji terhadap saya *SBY*
  • Tujuan penghancuran nama SBY oleh Antasari & para aktor di belakangnya ~  agar Agus-Sylvi kalah dlm pilkada besok, 15 Feb 2017. *SBY*
  • Apa belum puas terus memfitnah & hancurkan nama baik saya sejak November 2016, agar elektabilitas Agus hancur & kalah *SBY*
  • Luar biasa negara ini. Tak masuk di akal saya. Naudzubillah. Betapa kekuasaan bisa berbuat apa saja. Jangan berdusta. Kami semua tahu *SBY*
  • Dalam waktu dekat akan saya sampaikan bantahan & penjelasan saya. Saya ingin saudaraku rakyat Indonesia tahu kebenaran yg sejati *SBY*

Antasari membuat KPK menjadi perhatian karena menangkap Jaksa Urip Tri Gunawan dan Artalyta Suryani dalam kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI). Namun karirnya kemudian terhenti karena dia didakwa terlibat dalam pembunuhan berencana terhadap Direktur Putra Rajawali Banjaran Nasrudin Zulkarnaen.

Antasari dijatuhi hukuman 18 tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan karena dinyatakan terbukti membunuh Nasrudin. Ia ditahan sejak Mei 2009. Dia dan kuasa hukumnya mengajukan banding, kasasi, serta peninjauan kembali, namun ia tetap dihukum.

Pada 10 November 2016 Antasari meninggalkan Lembaga Pemasyarakatan Tangerang dengan status bebas bersyarat. Presiden Joko Widodo mengabulkan permohonan grasi dia sehingga statusnya sekarang bebas murni.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper