Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Antasari Tuding Harry Tanoe: Berikut Tanggapan MNC Group

Di hadapan awak media, Antasari mengungkapkan bahwa ia pernah didatangi oleh CEO MNC Group Harry Tanoe di rumahnya pada suatu malam di bulan Maret 2009, saat dia masih menjadi Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Kabar24.com, JAKARTA-Di hadapan awak media, Antasari mengungkapkan bahwa ia pernah didatangi oleh CEO MNC Group Harry Tanoe di rumahnya pada suatu malam di bulan Maret 2009, saat dia masih menjadi Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Menurut Antasari, Harry mendapat perintah dari seseorang di Cikeas yang intinya meminta Antasari tidak menahan Aulia Pohan yang ketika itu terseret kasus korupsi.

"Harry diutus oleh Cikeas, Beliau minta agar saya tidak menahan Aulia Pohan," ucap Antasari. Antasari mengaku menolak permintaan itu dengan alasan itu melanggar standar prosedur operasi KPK.

Menanggapi pernyataan Antasari Azhar tersebut, Direktur Corsec MNC Group Syafril Nasution mengatakan pihaknya mempersilakan Antasari menunjukkan bukti jika memang ada. Dan menurutnya, jika bukti itu tidak ada, pihaknya akan siap menempuh jalur hukum.

Syafril yang dihubungi Bisnis.com malam ini mengatakan, tidak ada bukti yang mengaitkan lansgung dengan tuduhan Antasari tersebut.

"Masalahnya apanyang disampaikan itu sekarang, silakan dibuktikan saja, kan sekarang tidak ada bukti," ujarnya saat dihubungi Bisnis.com malam ini.

Syafril menambahkan, dirinya juga akan mempelajari ucapan yang disampaikan oleh Antasari. Apakah menyebut langsung nama Harry Tanoe ataukah hanya secara umum saja.

Selanjutnya, jika tidak terbukti, mereka siap menempuh jalur hukum untuk menanggapi pernyataan tersebut.

"Saat ini saya sedang di luar kota jadi belum mendengar langsung dan kami harus diskusi dulu dengan pihak internal perusahaan mengenai masalah ini," tambahnya.

Syafril juga menyebutkan jalur hukum yang akan ditempuh juga bisa berupa pencemaran nama baik. Dan kemungkinan juga aduan lainnya.

"Yang pasti ini akan didiskusikan dulu langkah hukum seperti apa yang akan kami lakukan," tegasnya,

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper