Bisnis.com, JAKARTA – Kementerian Dalam Negeri segera berdiskusi dengan Komisi Pemilihan Umum mengenai jumlah partisipasi masyarakat yang akan ikut mencoblos di Pilkada Serentak 2017.
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo memberi sinyal adanya kemungkinan bagi masyarakat yang belum merekam data Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP el) untuk membawa Kartu Keluarga (KK) ketika melakukan pencoblosan di Tempat Pemungutan Suara (TPS). Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) akan berkoordinasi lebih dulu dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) soal peluang menggunakan KK ini.
“Kami bersama KPU dua minggu ini tengah bekerja sama, apakah memungkinkan nantinya kalau datang itu bawa kartu keluarga,” tutur Tjahjo, dikutip dari laman resmi Kemendagri, Rabu (1/2/2017).
Menurutnya, meski saat ini sedikit yang belum merekam data KTP el, tetap hal itu penting dalam menentukan jumlah partisipasi masyarakat selama Pilkada Serentak 2017.
“Memang kecil ya, tapi sekecil apapun kan mengurangi partisipasi,” ujar Tjahjo.
Pemerintah saat ini terus mengimbau masyarakat yang belum merekam data KTP el untuk proaktif melakukan perekaman data agar hak pilih tidak hilang, terutama bagi masyarakat yang saat ini berada di 101 daerah yang akan mengikuti pilkada serentak.