Kabar24.com, JAKARTA - Ketua Mahakamah Konstitusi (MK) Arief Hidayat meminta maaf kepada masyarakat terkait operasi tangkap tangan terhadap Patrialis Akbar, salah satu hakim di MK.
Dalam pernyataannya tersebut Arief secara tersirat juga menyatakan tidak mampu menjaga lembaga pengawal konstitusi tersebut. "Ya Allah saya mohon ampun. Saya tidak bisa jaga MK dengan sebaik-baiknya," kata Arief di Jakarta, Kamis (26/1/2017).
Dia menambahkan saat ini mereka akan melakukan rapat terlebih dahulu, terkait pengambilan sikap setelah penanganan Patrialis Akbar. "Saya mohon maaf kepada bangsa ini. MK telah melakukan kesalahan lagi, meski ini personal sehingga lembaga ini tercoreng lagi," jelasnya.
Penangkapan terhadap Patrilias tersebut merupakan pukulan yang kedua bagi MK. Sebelumnya, pada 2013 lalu, KPK menangkap tangan Akil Mochtar, yang merupakan Ketua MK waktu itu.
Patrialis ditangkap di sebuah hotel di Jakarta Barat. Penangkapan itu diduga terkait dengan penanganan perkara di lembaga pengawal konstitusi.