Kabar24.com, JAKARTA - Jaksa Agung M. Prasetyo meminta Menteri BUMN untuk berkaca dari berbagai kasus yang terjadi beberapa waktu belakangan.
”Saya sependapat dengan ketua KPK, mustinya menteri BUMN itu berkaca pada peristiwa indikasi korupsi yang dilakukan salah seorang direktur utama dari pada BUMN, jadi perlu pengawasan," kata Prasetyo di Jakarta, Jumat (20/1/2017).
Dia menambahkan, di tengah makin sederhananya penanganan perkara, sebenarnya Kementerian BUMN bisa memanfaatkan penindakan hukum secara perventif yang dilakukan oleh aparat penegak hukum.
Apabila di KPK ada koordinasi dan supervisi, di kejaksaan ada jaksa pengacara negara atau program lainnya yang diikutsertakan dalam pencegahan korupsi.
“Tangkap kiri kanan, sedapat mungkin dicegah, sehingga tentunya dalam jangka panjang diharapkan lebih baik, memang pencegahan tidak populer, tidak populis, tapi harus dilakukan,” jelasnya.
Seperti diketahui, beberapa tahun belakangan sejumlah pejabat di lingkungan BUMN terjerat dalam perkara korupsi.
Kasus mantan Menteri BUMN Dahlan Iskan, Dirut PT Garuda Indonesia Emirsyah Satar, dan kasus Bank DKI menunjukkan bahwa di sektor perusahaan pelat merah rentan terjadi kasus korupsi.