Kabar24.com, JAKARTA—Komisi Pemberantasan Korupsi menyatakan adanya indikasi keterlibatan anggota TNI dalam kasus dugaan korupsi pengadaan satelit monitoring di Badan Keamanan Laut (Bakamla) tahun 2016.
Keterlibatan TNI dalam kasus yang menjerat Deputi Informasi, Hukum, dan Kerjasama Bakamla, Edi Susilo Hadi sebagai salah satu tersangka itu diperkuat dengan kunjungan Komandan Puspom TNI Mayjen Dodik Wijanarko ke KPK dengan tujuan pertukaran informasi kedua belah pihak.
“Koordinasi dengan Puspom Berarti ada indikasi keterlibatan unsur-unsur dari dua wilayah peradilan,” ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung KPK, Rabu (21/12/2016).
Menurut Febri, KPK menyerahkan penindakan anggota TNI terlibat kepada Puspom TNI mengingat keterbatasan KPK menindak oknum TNI.
Namun, KPK siap bertukar informasi dengan Puspom TNI guna kelancaran penanganan perkara.
Sesuai komitmen kedua belah pihak saling berkoordinasi dengan semangat pemberantasan korupsi. Terlebih ini merupakan kasus pertama ditangani dua pihak KPK-Puspom TNI.
Kendati, meski ada indikasi keterlibatan anggota TNI, KPK mengaku tidak dapat memastikan apakah anggota tersebut bisa ditingkatkan statusnya sebagai tersangka kasus sebagai tindaklanjut koordinasi tersebut ini.
Sebab, penyelidikan maupun penyidikan menjadi kewenangan penuh Puspom TNI.
Febri mengungkap indikasi KPK atas keterlibatan oknum TNI adalah sebagai pihak penerima, selain Deputi Informasi Hukum dan Kerjasama Badan Keamanan Laut, Eko Susilo Hadi (ESH).
“Tapi siapa dan berapa dan sampai di mana proses teknisnya tentu saja yang berwenang pihak yang menangani (Puspom TNI),” tukasnya.