Kabar24.com, JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berencana bekerjasama dengan Imigrasi dan Interpol untuk menangkap Fahmi Darmawansyah Direktur PT Melati Technofo Indonesia selaku tersangka pemberi suap yang melibatkan oknum Bakamla Eko Susilo Hadi.
Fahmi, seperti yang dikatakan Jubir KPK Febri Diansyah, telah melarikan diri ke luar negeri sebelum KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT).
“Tersangka FD telah berada di luar negeri sebelum OTT terjadi. Akan lebih baik jika yang bersangkutan segera kembali dan menyerahkan diri ke KPK. Bekerjasama dengan penegak hukum akan berdampak positif [bagi KPK], terutama untuk pengungkapan perkara ini secara lebih terang,” ujar Febri saat dikonfirmasi, Jumat (16/12/2016).
Oleh karenanya, ia mengimbau agar Fahmi segera kembali dan menyerahkan diri kepada KPK sebelum lembaga antirasuah itu mengambil langkah paksa untuk menangkap suami aktris Inneke Koesherawati itu.
“Kita belum sampai pada kesimpulan itu [jika Fahmi tak kunjung kembali]. Tapi jika terjadi Tentu kita akan ambil tindakan yang diperlukan sesuai dengan kewenangan penyidikan, termasuk kemungkinan koordinasi dengan pihak Imigrasi,” ujarnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, KPK telah melakukan OTT terhadap Deputi Informasi Hukum dan Kerjasama Badan Keamanan Laut (Bakamla) Eko Susilo Hadi dan kedua anak buah Fahmi yakni Hardy Stefanus dan Muhammad Adami Okta.
Ketiganya pun lantas ditahan di rutan yang berbeda. Eko ditahan di rutan Polres Metro Pusat, Hardy ditahan di rutan Polres Metro Jakarta Timur dan M. Adami ditahan di rutan Guntur.