Kabar24.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap tangan Deputi Informasi Hukum dan Kerja Sama Badan Keamanan Laut (Bakamla) Eko Susilo Hadi.
Juru bicara KPN Febri Diansyah mengatakan penangkapan tersebut terkait dengan proyek pengadaan sejumlah peralatan kelautan di Bakamla senilai Rp400 miliar.
"Kami menangkap empat orang, satu penyelenggara negara dan tiga lainnya diduga pemberi suap," kata Febri di Jakarta pada Rabu (14/12/2016).
Dia menambahkan uang suap yang diduga bakal diterima oleh oknum pejabat di Bakamla tersebut sangat signifikan. Kendati demikian, soal angkanya dia belum menyebutkannya. "Sejauh ini masih dihitung."
Adapun, dalam perkara itu penyidik Kejagung menangkap oknum pejabat Bakamla itu pada Rabu siang. Dia diamankan di kantornya.
Sedangkan total proyek yang ditengarai menjadi objek suap senilai Rp400 miliar. Salah satu proyek yang dikerjakan adalah terkait dengan surveillance system.