Kabar24.com, JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) memastikan proses penanganan perkara dugaan penodaan agama yang dilakukan oleh Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok akan dilangsungkan secara cepat.
Hal itu dilakukan untuk memberikan kepastian hukum sekaligus supaya kasus tersebut dapat terungkap secara terang benderang.
"Lebih cepat lebih baik, karena pihak kepolisian telah melakukan penyelidikan dan penyidikan secara cermat dan komprehensif," kata Jaksa Agung M Prasetyo, Jumat (25/11/2016).
Dia menambahkan upaya mempercepat proses penanganan perkara itu dilakukan karena penyidik dari kepolisian beberapa kali berkoordinasi dengan kejaksaan untuk menangani perkara tersebut. "Kami saling berdiskusi dan inilah hasilnya," ucapnya.
Adapun sebelumnya, pelimpahan berkas tersebut dilakukan setelah penyidik kepolisian melakukan sehinlah tahapan dari tingkat penyelidikan dan penyidikan.
Proses hukum itu ditempuh untuk mengkaji ucapan Gubernur DKI Jakarta non aktif Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok tersebut termasuk pidana atau bukan.