Kabar24.com, JAKARTA - Sekretaris Perusahaan PT Adhi Karya (Persero) Tbk Ki Syahgolang Permata membenarkan bahwa perusahaan telah mengeluarkan surat peringatan III kepada salah satu karyawannya, Pandu Wijaya.
Karyawan tersebut dianggap membuat komentar tidak pantas di media sosial Twitter kepada tokoh Nahdlatul Ulama, Ahmad Mustofa Bisri alias Gus Mus.
"Yang bersangkutan diberi surat peringatan karena mengeluarkan pendapat pribadi dengan menggunakan atribut ADHI, yang menimbulkan gangguan kepada ketenangan bekerja rekan lainnya," kata Ki Syahgolang kepada Tempo, Jumat (25/11/2016).
Ki Syahgolang mengatakan karyawan kontrak tersebut telah meminta maaf atas kekhilafannya terhadap Gus Mus di Twitter. Karena itu, perusahaan memutuskan untuk memberikan kesempatan kepada Pandu untuk introspeksi diri dan mengistirahatkannya sementara. "Sebab, kalau kerja bisa tidak konsen dengan adanya seperti ini," ucapnya.
Komentar Pandu mendadak jadi viral setelah direspons negatif oleh sejumlah netizen lantaran kata-katanya yang dianggap kasar dan menghina seorang ulama.
Dia membuat sebuah cuitan balasan terhadap kultwit Gus Mus mengenai aksi Salat Jumat di jalan raya pada 2 Desember 2016. "@gusmusgusmu Dulu gk ada aspal Gus di padang pasir, wahyu pertama tentang shalat jumat jga saat Rasullullah hijrah ke Madinah. Bid'ah ndasmu!" cuitnya pada 23 November 2016.
Komisaris Utama PT Adhi Karya Fadjroel Rahman langsung menyampaikan permohonan maaf kepada Gus Mus atas ucapan karyawannya yang tidak pantas.
Permohonan maaf pun disambut baik Gus Mus dan mengatakan bahwa tidak ada yang perlu dimaafkan. Gus Mus memakluminya lantaran usia Pandu yang masih muda. Ia juga meminta perusahaan tidak memecat karyawan tersebut.