Kabar24.com, JAKARTA - Mantan komisioner Kompolnas bersuara lantang atas kasus dugaan suap senilai Rp3 miliar yang melibatkan AKBP Brotoseno.
Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi) Edi Hasibuan mengapresiasi kinerja tim Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Satgas Saber Pungli) Polri dalam pengungkapan kasus dugaan suap senilai Rp3 miliar, yang melibatkan AKBP Brotoseno.
"Kami apresiasi tindakan tegas tim Saber Pungli Mabes Polri dengan pimpinan Komisaris Jenderal Pol Dwi Priyatno," kata mantan komisioner Kompolnas ini di Jakarta, Jumat (18/11/2016).
Edi mengatakan kasus suap yang menjerat perwira menengah kepolisian itu mencoreng nama baik dan citra Polri, sehingga perlu adanya tindakan tegas terhadap oknum polisi tersebut.
"Apa yang dilakukan Brotoseno sangat memalukan institusi Polri," ujar Edi.
Mantan komisioner Kompolnas itu juga menyatakan, tindakan Brotoseno yang telah menyalahgunakan wewenang sebagai aparat penegak hukum, harus diberikan sanksi tegas jika nanti terbukti di pengadilan.
Edi menekankan AKBP Brotoseno pantas diberikan pemberhentian dengan tidak hormat (PTDH) agar menjadi pembelajaran bagi seluruh anggota Polri lainnya.
Sebelumnya, tim Satgas Saber Pungli Polri telah menangkap perwira menengah Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Brotoseno dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang diduga menerima uang suap sebesar Rp3 miliar.
"Benar ada OTT (operasi tangkap tangan) dari tim Satgas Saber Pungli diserahkan ke Bareskrim," kata Inspektur Pengawas Umum Polri Komisaris Jenderal Polisi Dwi Priyatno di Jakarta, Kamis (17/11).
Dwi menuturkan AKBP Brotoseno diduga melakukan tindakan pemerasan terkait proyek cetak sawah dengan luas ribuan hektare di Ketapang, Kalimantan Barat.