Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Mantan Komisioner Kompolnas: AKBP Brotoseno Coreng Nama Baik dan Citra Polri

Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi) Edi Hasibuan mengapresiasi kinerja tim Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Satgas Saber Pungli) Polri dalam pengungkapan kasus dugaan suap senilai Rp3 miliar, yang melibatkan AKBP Brotoseno.
Ilustrasi/MediumTermNotes.com
Ilustrasi/MediumTermNotes.com

Kabar24.com, JAKARTA - Mantan komisioner Kompolnas bersuara lantang atas kasus dugaan suap senilai Rp3 miliar yang melibatkan AKBP Brotoseno.

Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi) Edi Hasibuan mengapresiasi kinerja tim Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Satgas Saber Pungli) Polri dalam pengungkapan kasus dugaan suap senilai Rp3 miliar, yang melibatkan AKBP Brotoseno.

"Kami apresiasi tindakan tegas tim Saber Pungli Mabes Polri dengan pimpinan Komisaris Jenderal Pol Dwi Priyatno," kata mantan komisioner Kompolnas ini di Jakarta, Jumat (18/11/2016).

Edi mengatakan kasus suap yang menjerat perwira menengah kepolisian itu mencoreng nama baik dan citra Polri, sehingga perlu adanya tindakan tegas terhadap oknum polisi tersebut.

"Apa yang dilakukan Brotoseno sangat memalukan institusi Polri," ujar Edi.

Mantan komisioner Kompolnas itu juga menyatakan, tindakan Brotoseno yang telah menyalahgunakan wewenang sebagai aparat penegak hukum, harus diberikan sanksi tegas jika nanti terbukti di pengadilan.

Edi menekankan AKBP Brotoseno pantas diberikan pemberhentian dengan tidak hormat (PTDH) agar menjadi pembelajaran bagi seluruh anggota Polri lainnya.

Sebelumnya, tim Satgas Saber Pungli Polri telah menangkap perwira menengah Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Brotoseno dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang diduga menerima uang suap sebesar Rp3 miliar.

"Benar ada OTT (operasi tangkap tangan) dari tim Satgas Saber Pungli diserahkan ke Bareskrim," kata Inspektur Pengawas Umum Polri Komisaris Jenderal Polisi Dwi Priyatno di Jakarta, Kamis (17/11).

Dwi menuturkan AKBP Brotoseno diduga melakukan tindakan pemerasan terkait proyek cetak sawah dengan luas ribuan hektare di Ketapang, Kalimantan Barat.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Newswire
Editor : Saeno
Sumber : Antara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper