Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kuba Ampuni 787 Narapidana atas Permintaan Paus

Kuba mengampuni 787 narapidana mengikuti seruan Paus Fransiskus kepada para pemimpin dunia agar menunjukkan belas kasih kepada para tahanan menurut otoritas Selasa (15/11/2016).
Paus Fransiskus dan Presiden Kuba Raul Castro saat bertemu di Havana, Kuba, Minggu (20/9). /REUTERS-EFE-Alejandro Ernesto-Pool)
Paus Fransiskus dan Presiden Kuba Raul Castro saat bertemu di Havana, Kuba, Minggu (20/9). /REUTERS-EFE-Alejandro Ernesto-Pool)

Kabar24.com, HAVANA - Kuba mengampuni 787 narapidana mengikuti seruan Paus Fransiskus kepada para pemimpin dunia agar menunjukkan belas kasih kepada para tahanan menurut otoritas Selasa (15/11/2016).

Dewan Negara Kuba yang dipimpin oleh Presiden Raul Castro memberikan amnesti kepada para tahanan untuk menghormati tahun Yubileum yang dideklarasikan oleh Paus menurut warta koran resmi partai komunis, Granma.

Paus Fransiskus mendeklarasikan tahun Yubileum pada Desember tahun lalu, sebuah waktu khusus untuk pengampunan dosa dan pengampunan universal.

Kuba mengatakan pemberian pengampunan meliputi narapidana perempuan, pemuda dan tahanan yang sakit.

"Kejahatan yang membuat mereka dihukum, tingkah laku mereka selama menjalani hukuman dan masa hukuman yang sudah dijalani menjadi bahan pertimbangan," katanya.

Para narapidana kasus pembunuhan berencana, pembunuhan, kejahatan terhadap anak-anak, pemerkosaan, peredaran narkoba dan kejahatan "sangat berbahaya" lainnya dikecualikan dalam pemberian pengampunan itu.

Paus Fransiskus sebelumnya menyeru para pemimpin dunia memperbaiki kondisi penjara untuk para tahanan dan mempertimbangkan pemberian amnesti bagi mereka.

September tahun lalu, Kuba membebaskan 3.522 narapidana menjelang kedatangan Paus menurut warta kantor berita AFP.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Newswire
Editor : Fatkhul Maskur
Sumber : Antara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper