Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Peneliti: Sistem Pemilu Terbuka Terbatas Melanggar Konstitusi

Ketua Konstitusi dan Demokrasi (Kode) Inisiatif Veri Junaidi mengatakan bahwa sistem pemilu proporsional terbuka terbatas melanggar konstitusi. Sebab, menurut Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 22/PUU-VI/2008 kemenangan caleg tidak ditentukan oleh partai politik, tetapi jumlah suara yang diperoleh caleg.
PEMILU, TPS, PEMUNGUTAN SUARA
PEMILU, TPS, PEMUNGUTAN SUARA

Kabar24.com, JAKARTA – Ketua Konstitusi dan Demokrasi (Kode) Inisiatif Veri Junaidi mengatakan bahwa sistem pemilu proporsional terbuka terbatas melanggar konstitusi.

Sebab, menurut Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 22/PUU-VI/2008 kemenangan caleg tidak ditentukan oleh partai politik, tetapi jumlah suara yang diperoleh caleg.

“Ketentuan ini kontradiktif. MK menyatakan harus didasarkan pada suara terbanyak sesuai dengan pilihan masyarakat,” kata Veri di kafe kawasan Sarinah, Jakarta, Kamis (3/11/2016).

Sistem pemilu terbuka terbatas direkomendasikan pemerintah di dalam Rancangan Undang Undang Pemilihan Umum (RUU Pemilu).

RUU tersebut saat ini sudah diserahkan pemerintah kepada DPR dan akan segera dibahas setelah masa reses berakhir atau setelah 15 November 2016.

Di dalam sistem terbuka terbatas, pemilih mengetahui caleg yang diusulkan partai politik (parpol), tetapi tidak tidak dapat memilihnya secara langsung.

Kemenangan caleg ditentukan oleh parpol berdasarkan nomor urut yang telah ditentukan sejak awal.

Sebelumnya pada Pemilihan Legislatif (Pileg) 2014, diterapkan sistem proporsional terbuka. Pemilih diberikan kebebasan untuk memilih caleg secara langsung.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Muhammad Khadafi
Editor : Rustam Agus
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper