Bisnis.com, JAKARTA - Penyidik Polda Metro Jaya kembali akan memeriksa mantan Ketua Persatuan Artis Film Indonesia (Parfi) Gatot Brajamusti dan mantan pejabat pemerintah Ary Suta terkait kepemilikan senjata api tidak resmi.
"Pemeriksaan dilakukan hari (Selasa) ini," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Awi Setiyono di Jakarta, Selasa (25/10/2016).
Awi menuturkan penyidik kepolisian juga akan meminta keterangan ahli dari Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) untuk identifikasi senjata api dan amunisi yang disita dari Gatot.
Ahli senjata api itu, kata Awi, akan membandingkan peluru yang disita dari Gatot dengan amunisi milik Ary Suta.
Awi mengatakan penyidik Polda Metro Jaya meminjam (bon) Gatot karena berstatus sebagai tahanan di Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) terkait dugaan kasus penyalahgunaan narkoba.
Sebelumnya, polisi menggeledah rumah Gatot di kawasan Pondok Pinang Jakarta Selatan.
Petugas menyita sejumlah barang bukti termasuk brankas berisi satu kotak berwarna coklat bertuliskan "Honest" berisi satu plastik klip berisi kristal putih diduga sabu.
Kemudian satu kotak "Cafe Crime" berisi dua plastik klip isi kristal putih diduga sabu, satu botol "Gluco" warna hitam berisi satu plastik klip isi kristal putih diduga sabu, satu cangklong, satu kotak amunisi "Flochi" isi 36 butir peluru kaliber 7,65 mm.
Satu kotak "Panasonic" berisi 10 kotak amunisi berisi 50 butir peluru per kotak berjumlah 100 butir, satu kotak coklat isi 72 butir kaliber 9 mm, satu kotak 50 butir diameter kecil dan dua magazen berisi satu peluru diameter 9 mm.
Selain itu, 24 tabungan BCA, satu buku rekening Bank Panin, dua buah dompet berisi tiga kartu ATM BCA, satu kartu tanda pengenal, satu kartu RS Pondok Indah, satu kartu Apartemen Poins Square dan 10 bungkus "Extra Viga".
Pada penggeledahan awal, petugas juga menemukan tiga kotak amunisi, 765 browning dan 32 auto, sepucuk senjata api Glock 26, sepucuk senjata api Walther, sembilah sangkur dan holder, delapan butir amunisi, 500 butir amunisi 9 mm, tiga kotak amunisi 9 mm dan satu kotak amunisi Fiochini 32 auto.
POLDA METRO JAYA: Ary Suta dan AA Gatot Kembali Diperiksa
Penyidik Polda Metro Jaya kembali akan memeriksa mantan Ketua Persatuan Artis Film Indonesia (Parfi) Gatot Brajamusti dan mantan pejabat pemerintah Ary Suta terkait kepemilikan senjata api tidak resmi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Konten Premium