Kabar24.com, JAKARTA -- Ketua Komisi III DPR RI Bambang Soesatyo menilai selama dua tahun pemerintahan Presiden Joko Widodo belum berhasil mereformasi institusi penegak hukum.
Menurut catatannya, hingga saat ini tidak ada penegak hukum yang bersih dari masalah.
"Sektor hukum di dalam negeri ditandai dengan buruknya kualitas penegakan hukum," kata Bambang dalam keterangan tertulis, Jumat (21/10/2016).
Presiden baru mulai memberi perhatian sektor hukum tepat pada tahun kedua periode pemerintahannya.
Revitalisasi sektor hukum sepatutnya untuk mewujudkan kepastian dan efisiensi.
Sebagai mitra kerja penegak hukum di parlemen, dia menunggu keberhasilan dalam hal itu.
Satu di antara yang menjadi fokus ialah pemberantasan pungutan liar (pungli).
Pungli memang merugikan masyarakat, tapi, persoalan di sektor hukum bukan hanya pungli.
Tidak kalah pentingnya adalah upaya memperbaiki atau memulihkan kualitas penegakan hukum dengan cara memerangi mafia kasus dan mafia peradilan.