Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Partai Solidaritas Indonesia Menepis Keraguan

Partai Solidaritas Indonesia (PSI) secara resmi dinyatakan lolos verifikasi badan hukum oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Jumat (7/10/2016) , dan hal itu menurut Ketua DPP PSI Isyana Bagoes Oka, menjadi jawaban penepis keraguan yang terus mendera kehadiran mereka di dunia politik.
Ketua DPP Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Isyana Bagus Oka/Antara
Ketua DPP Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Isyana Bagus Oka/Antara

Kabar24.com, JAKARTA - Partai Solidaritas Indonesia (PSI) secara resmi dinyatakan lolos verifikasi badan hukum oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Jumat (7/10/2016) , dan hal itu menurut Ketua DPP PSI Isyana Bagoes Oka, menjadi jawaban penepis keraguan yang terus mendera kehadiran mereka di dunia politik.

"Sejak awal PSI dibentuk, kami teman-teman di DPP ini selalu mendapat pertanyaan yang sama seperti 'serius gak sih bikin partai, jangan-jangan cuma main-main,' terutama dari kalangan yang lebih senior," aku Isyana dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (11/10/2016).

"Tapi Jumat (7/10/2016) kemarin keraguan itu semuanya terpatahkan, karena PSI menjadi satu-satunya parpol baru yang lolos verifikasi Kemkumham," katanya menambahkan,

Isyana menuturkan, untuk lolos verifikasi badan hukum Kemkumham bukanlah sebuah perkara mudah, karena parpol harus memiliki kepengurusan wajib di 34 provinsi, sekurang-kurangnya 386 kabupaten/kota atau 75 persen dari 514 kabupaten/kota seluruh Indonesia serta sekurang-kurangnya 2.610 kecamatan atau 50 persen dari 5.210 kecamatan yang berada di 75 persen kabupaten/kota tersebut.

Selain itu, ada pula syarat penyertaan perjanjian sewa/pinjam kantor kepengurusan, serta minimal 30 persen keterwakilan perempuan dalam struktur kepengurusan di seluruh tingkatan.

Sementara, PSI mendaftarkan diri di Kemkumham dengan kepengurusan di 34 provinsi, 41 kabupaten/kota dan 3.146 kecamatan, serta memiliki 42 persen pengurus perempuan.

Berbekal hal tersebut, PSI menjadi satu-satunya organisasi partai politik yang dinyatakan lolos terverifikasi sebagai badan hukum di Kemenkumham dari lima partai yang mendaftarkan diri.

"Jadi kalau ada keraguan dari berbagai kalangan soal kami, keraguan itu tertepis dengan lolos verifikasi Kemkumham," katanya.

Meski demikian Isyana dkk enggan berbesar kepala dengan keberhasilan mendapatkan status sebagai badan hukum, sebab mereka masih memiliki pekerjaan besar untuk mewujudkan ambisi mengikuti Pemilihan Umum Legislatif dan Presiden 2019 mendatang.

"Targetnya tentu saja bisa berlaga di Pemilu 2019, tapi tentu saja kami masih ada satu pekerjaan yang harus dilalui yakni lolos verifikasi dari Komisi Pemilihan Umum," pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Editor : Nancy Junita
Sumber : Antara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper