Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pengganti Irman Gusman Ditentukan Pekan Depan

Setelah memutuskan pemberhentian Irman Gusman sebagai ketua, sidang paripurna luar biasa Dewan Perwakilan Daerah (DPD) memutuskan untuk mengganti posisinya pada minggu depan.
Mantan Ketua DPD Irman Gusman memasuki mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (4/10)./Antara-Hafidz Mubarak A
Mantan Ketua DPD Irman Gusman memasuki mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (4/10)./Antara-Hafidz Mubarak A

Kabar24.com, JAKARTA—Setelah memutuskan pemberhentian Irman Gusman sebagai ketua, sidang paripurna luar biasa Dewan Perwakilan Daerah (DPD) memutuskan untuk mengganti posisinya pada minggu depan.

Wakil Ketua DPD, Farouk Muhammad mengatakan bahwa penggantian Irman selanjutnya dilakukan melalui mekanisme pemilihan yang jadualnya akan ditentukan oleh Panitia Musyawarah (Panmus) DPD.

Sesuai tata tertib, pergantian ketua DPD bisa dilakukan dalam tiga hari setelah diberhentikan.  

“Selanjutnya, Panmus DPD RI bisa segera menjadwal rapat untuk menentukan mekanisme pergantian Ketua DPD RI Irman Gusman sesuai tata tertib yang berlaku, pada minggu depan,” ujar Senator asal NTB itu menjelang penutupan sidang paripurna luar biasa tersebut di Gedung DPD, Rabu (5/10/2016).

Sebelumnya, sidang paripurna juga menetapkan pimpinan alat kelengkapan DPD untuk tahun 2016-2017.

Sementara itu, Anggota DPD asal Jawa Tengah Ahmad Muqowam mengatakan sejumlah nama mulai beredar sebagai calon pengganti Irman selain pimpinan yang ada saat ini.

Dia menyebutkan nama Senator Andi Surya dari Lampung dan Abdul Aziz dari Sumatera Selatan berpotensi menjadi pimpinan. Keduanya merupakan perwakilan dari wilayah bagian barat Indonesia yang meliputi Sumatera.

Irman Gusman diberhentikan sebagai pimpinan DPD setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan terkait dugaan keterlibatan senator itu dalam mekanisme impor gula.

Irman, yang kini tengah mengajukan praperadilan, dituduh menjual pengaruhnya untuk kepentingan pribadi. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Rustam Agus
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper