Kabar24.com, JAKARTA- Polda Metro Jaya oada Senin (4/10/2016) akhirnya berhasil menangkap pelaku penyiaran video berkonten dewasa di salah satu papan reklame digital (videotron) milik PT Transito Adiman Jati.
Pelaku berinisial ASR (24) tersebut merupakan seorang ahli IT di perusahaan PT Mediatrac yang berlokasi di Senopati, Jakarta Selatan.
"Tersangka sudah dapat ditangkap oleh satuan kriminal khusus Polda Metro Jaya," sebut Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol. M. Iriawan, Selasa malam (4/10/2016).
Adapun penangkapan tersangka dilakukan di kantornya setelah dilakukan penggeledahan sebab, korban melakukan aksinya menggunakan perangkat yang ada di kantor.
"Kembali ke kantornya kemudian dibuka di komputer yang bersangkutan dimasukkan lah username sehingga terhubung untuk mengendalikan videotron," tambahnya.
VIDEOTRON PORNO : Pelaku Karyawan Perusahaan Big Data Analytics
Polisi berhasil menangkap pelaku penyiaran video berkonten dewasa di salah satu papan reklame digital (videotron) milik PT Transito Adiman Jati.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Juli Etha Ramaida Manalu
Editor : Rustam Agus
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru

24 menit yang lalu
Penjelasan BMKG soal Penyebab Gempa Bogor M 4,1 pada 10 April

24 menit yang lalu
Menanti Janji Ekstradisi Buron Kasus E-KTP Paulus Tannos

29 menit yang lalu
Bareskrim "Ngotot" Kasus Pagar Laut Tangerang Bukan Korupsi

48 menit yang lalu
Prabowo di Turki: Banyak Negara Bicara Demokrasi, tapi Diam Soal Gaza
Terpopuler
# Hot Topic
Rekomendasi Kami
Foto
