Kabar24.com, JAKARTA - Jaksa Agung M. Prasetyo menegaskan, kabar soal dugaan keterlibatan oknum jaksa dalam kasus "tukar kepala" penyelundupan 1,4 juta butir ekstasi milik jaringan narkoba Freedy Budiman sebagai hal yang tidak terjadi.
Dalam rapat dengan DPR, Prasetyo menjelaskan, kejaksaan sudah memanggil jaksa yang menangani perkara tersebut. Mereka kemudian mengklarifikasi soal dugaan tukar kepala tersebut.
"Kami sudah memanggil jaksanya, hasilnya memang tidak ada seperti yang disampaikan oleh tim pencari fakta dari Polri tersebut," katanya di Jakarta, Senin (26/9/2016).
Selain meminta klarifikasi, mereka juga sudah mendatangi pihak kepolisian. Hasilnya, dari pihak kepolisian juga kaget dengan kabar tersebut.
"Beberapa waktu yang lalu, perwakilan dari pencari fakta Polri juga datang untuk mengklarifikasi hal itu," katanya.
Kabar soal dugaan "tukar kepala" sempat mencuat setelah tim pencari fakta Polri menyatakan, ada keterlibatan oknum jaksa dalam kasus penyelundupan 1,4 juta butir ekstasi.
Oknum jaksa itu, meminta uang kepada seorang tersangka bernama Teja supaya tidak mendapat tuntutan mati. Tersangka itu juga disuruh mengubah identitas menjadi bernama Rudy dengan tujuan melindungi Freddy Budiman.
Namun karena tidak memiliki uang, terpidana tersebut dituntut mati oleh oknum jaksa tersebut.