Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pimpinan DPD Terima Dua Surat Terkait Irman Gusman

Pimpinan Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) mengaku menerima dua surat setelah penangkapan Ketua DPD RI Irman Gusman.
Logo DPD RI/Antara
Logo DPD RI/Antara

Kabar24.com, JAKARTA – Pimpinan Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) mengaku menerima dua surat setelah penangkapan Ketua DPD RI Irman Gusman.

Wakil Ketua DPD RI Farouk Muhammad mengungkapkan bahwa surat pertama dikirimkan oleh KPK selaku penegak hukum yang menangkap Irman.

“Isinya rahasia umum. Pemberitahuan penahanan atas nama tersangka Irman Gusman,” kata Farouk kepada seluruh anggota sidang paripurna DPD RI di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (20/9/2016).

Lebih kurang isi surat tersebut ialah mengenai pemberitahuan penangkapan, penetapan tersangka, dan juga penahanan Irman karena diduga melakukan tindak pidana korupsi.

Sementara surat kedua berasal dari kuasa hukum Irman Gusman yang meminta DPD RI tidak tergesa-gesa mengambil langkah hukum maupun politik.

“Sampai adanya suatu keputusan yang berkekuatan hukum tetap dalam proses praperadilan,” kata Farouk membacakan isi surat tersebut.

Paripurna, lanjut Farouk, tidak mengambil keputusan, melainkan hanya mendengar dan membacakan laporan dari Badan Kehormatan (BK) DPD RI.

Dengan demikian sesuai keputusan BK kemarin (19/9/2016) malam, Irman diberhentikan dari jabatannya sebagai ketua DPD RI.

Mekanisme selanjutnya, seperti pemilihan ketua pelaksana tugas akan menunggu upaya hukum praperadilan yang tengah diajukan Irman.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Muhammad Khadafi
Editor : Rustam Agus
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper