Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

KETUA DPR: Irman Tersangka, Penguatan Kewenangan DPD Terancam

Penetapan Ketua DPD Irman Gusman sebagai tersangka kasus kuota impor gula akan kontraproduktif terhadap pembahasan penguatan kewenangan lembaga perwakilan daerah.
Ketua DPR Ade Komaruddin/Antara
Ketua DPR Ade Komaruddin/Antara

Bisnis.com, JAKARTA - Penetapan Ketua DPD Irman Gusman sebagai tersangka kasus kuota impor gula akan kontraproduktif terhadap pembahasan penguatan kewenangan lembaga perwakilan daerah. 

Menurut Ketua DPR Ade Komarudin, kasus tersebut juga berdampak terhadap usulan amandemen kelima UUD 1945 karena usulan itu berhubungan langsung dengan penataan kewenangan DPD.

Dalam usulan itu DPD menginginkan penambahan kewenangan hak interpelasi, hak angket, dan hak menyatakan pendapat, sebagaimana yang dimiliki oleh DPR.

"Secara politik pastinya akan berpengaruh kepada keinginan teman-teman DPD untuk memberikan penguatan terhadap eksistensi lembaganya," kata Ade di Gedung DPR, Senin (19/9/2016).

Kendati demikian, Ade secara pribadi setuju bila DPD diberikan kewenangan lebih yang hampir sama dengan DPR. Namun, hal itu bisa menjadi preseden buruk bagi DPD pascapenangkapan dan penetapan status tersangka kepada Irman.

"Itu menjadi kekhawatiran bagi publik, terutama dan para penyelenggaran negara untuk melakukan penguatan itu," tegasnya.

Ade juga mengimbau agar kasus Irman tidak dikaitkan dengan DPD sebagai lembaga negara.

Sementara itu, mantan Wakil Ketua DPD, Laode Ida juga menyayangkan kejadian itu karena kalau memang terbukti maka kasus yang melanda Irman Gusman akan mencoreng kewibawaan lembaga negara. Namun demikian dia mempertanyakan tindakan KPK tersebut mengingat sejumlah pejabat di level nasional sudah banyak yang hanya diperiksa saja kemudian dilepas begitu saja oleh KPK. Padahal, indikasi korupsinya sangat banyak.

“Semua itu diabaikan begitu saja dan justru yang dijadikan fokus adalah kasus dengan bukti nominal yang sangat kecil seperti yang dikenakan terhadap Irman Gusman,” ujarnya.

Namun demikian dia menyebutkan belum tahu apa skenario di balik operasi OTT terhadap Irman karena biosa saja ada ikutannya kemudian. Mungkin juga yang akan disasar adalah figur koruptor kakapnya, yakni pejabat pemberi kuota impor gula.

“Nanti proses ke depan yang membuktikan melalui kerja keras aparat KPK,” ujarnya.

Menurutnya, kalau hanya Irman yang disasar maka biaya operasi penangkapan, penyidikan dan penyelidikannya akan jauh lebih besar ketimbang uang yang ditangkap tangan itu.

 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper