Kabar24.com, JAKARTA - Untuk mengantisipasi maraknya kejahatan lintas negara, Badan Pendidikan dan Pelatihan (Badiklat) Kejaksaan Agung RI menyelenggarakan diklat terpadu terkait penanganan tindak pidana khusus.
Sesuai dengan temanya, diklat tersebut diikuti oleh oditur (jaksa militer) dari Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Kejaksaan Thailand.
“Diklat terpadu bertujuan untuk memperkaya pengetahuan serta menyamakan persepsi para jaksa mengenai penanganan perkara khusus,” kata Kepala Badiklat Kejaksaan Agung Muhammad Salim dalam keterangan tertulisnya, Kamis (15/9/2016).
Dalam kegiatan yang diikuti 30 orang itu para peserta diajak berdiskusi mengenai sistem hukum serta saling berbagi pengalaman untuk menangani tindak pidana khusus.
Kejahatan tindak pidana khusus lintas negara memang marak di kawasan Asean. Beberapa diantaranya yakni, terorisme, pencucian uang, trafficking (perdagangan obat-obatan terlarang hingga perdagangan manusia) serta berbagai tindakan ilegal lainnya (pencurian ikan hingga pembalakan liar).
Tak hanya memperbaiki mutu penanganan perkara, mereka juga berupaya meningkatkan kualitas para Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) dengan menyelenggarakan pendidikan Kehumasan Angkatan II.
"Para Kajari ini diharapkan dapat menjadi ujung tombak untuk mempublikasikan capaian kinerja Korps Adhyaksa," imbuhnya.