Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Gatot Brajamusti dan Istrinya Diperiksa Polisi

Tim penyidik Subdit I Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat, Rabu (14/9/2016), memeriksa Gatot Brajamusti dan istrinya Dewi Aminah sebagai tersangka penyalahgunaan narkotika golongan I.
Polda NTB Tersangka kasus dugaan kepemilikan sabu, senjata tajam, satwa langka yang juga Ketua Umum Persatuan Artis Film Indonesia (PARFI) Gatot Brajamusti (tengah)/Antara
Polda NTB Tersangka kasus dugaan kepemilikan sabu, senjata tajam, satwa langka yang juga Ketua Umum Persatuan Artis Film Indonesia (PARFI) Gatot Brajamusti (tengah)/Antara

Kabar24.com, MATARAM - Tim penyidik Subdit I Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat, Rabu (14/9/2016), memeriksa Gatot Brajamusti dan istrinya Dewi Aminah sebagai tersangka penyalahgunaan narkotika golongan I.

Kasubdit I AKBP Cheppy Ahmad Hidayat di Mataram, mengatakan pemeriksaan ini dilakukan terkait pengembangan penyidikan di sejumlah lokasi di Jakarta.

"Kalau kasus yang di sini sudah diperiksa sebelumnya, dan untuk hari ini kelanjutan temuan barang bukti di Jakarta," kata Cheppy.

Dia menyebut, salah satu barang bukti hasil temuan di rumah Gatot di kawasan Pondok Pinang Jakarta Selatan, adalah kristal putih 14,02 gram yang diduga narkotika golongan I (sabu-sabu).

Untuk sementara ini, Gatot Brajamusti dan istrinya di sangkakan terhadap Pasal 112 dan 127 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 35/2009 tentang Narkotika.

"Untuk pengembangan pasalnya, kita tunggu saja hasil pemeriksaannya dan sementara ini masih dikenakan pasal sebelumnya," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Editor : Nancy Junita
Sumber : Antara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper