Kabar24.com, JAKARTA— Setelah tersandung kasus narkoba, pemilikan senjata dan hewan langka, kini Gatot Brajamusti (Aa Gatot) juga sepertinya akan menghadapi kasus pelecehan yang dituduhkan padanya.
Pasalnya, pada Kamis malam (8/9/2016), sekitar pukul 20.00 WIB seorang wanita berinisial C mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya dan melaporkan Aa Gatot terkait pelecehan atau tindak perkosaan yang dilakukan oleh Gatot
“Kejadian itu pertama kali klien saya ini masih berumur 16 tahun 10 bulan. Saat itu tahun 2007 sampai 2011,” kata Sudharmono Saputra, salah satu pengacara C, Kamis (8/9/2016).
Dalam melaksanakan aksinya, C disebut dicekoki asphat (sabu) oleh Gatot yang saat itu disebut Gatot sebagai makanan malaikat dan jin.
Akibat perbuatan Gatot, C mengakui memiliki seorang anak yang tidak diakui oleh ayah biologisnya. Selain itu, C juga disebut pernah menggugurkan anak hasil hubungan dengan Gatot ketika dia berusia 20 tahun.
“Akhirnya klien saya hamil dan punya anak, anaknya tidksa pernah diakui oleh Gatot,” tambahnya.
Sudharmono mengatakan, keberanian kliennya untuk melaporkan tindakan Gatot baru muncul setelah Gatot terjerat beberapa kasus. Dia mengatakan selama ini selalu diiming-imingi bahwa anak hasil hubungan mereka akan diakui.
Laporan C tercatat atas bukti lapor dengan No Laporan LP/4360/IX/2016/PMJ/DitReskrimum. Berdasarkan laporan tersebut, penyidik mengenakan pasal 285 dan 286 KUHP dengan ancaman pidana masing-masing pasal 12 dan 9 tahun.