Kabar24.com, JAKARTA - Meski membantah sebagai pemilik senjata yang ditemukan di rumah Gatot Brajamusti, Ary Suta, dalam penyelidikan di Resmob Polda Metro Jaya, mengatakan bahwa dirinya pernah memiliki senjata. Senjata tersebut dimiliki Ary Suta saat menjabat sebagai Kepala BPPN.
Namun, kepemilikan senjata tersebut bersifat inventaris. Senjata tersebut juga sudah ditarik setelah dia tidak lagi menjabat sebagai Kepala Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN).
"Satu [pucuk senjata] itu pun jenis peluru karet, terdaftar dan ada izin pada saat beliau menjabat sebagai Kepala BPPN," kata Kasubdit Resmob Polda Metro Jaya, AKBP Budi Hermanto usai penyelidikan terhadap Ary Suta, Rabu (7/9/2016).
Namun, Ary menyangkal soal kepemilikan senjata yang ditemui di rumah Gatot. Meski begitu dia mengaku telah mengenal Gatot sejak 2004 dan pernah melihat Gatot membawa senjata, Ary Suta mengklaim tidak mengetahui soal seluk beluk senjata itu.
Dia juga menyangkal pernah memberikan senjata berikut ratusan peluru kepada Gatot.
Sementara itu, sebelumnya Gatot mengaku bahwa ratusan butir dan dua pucuk senjata api dia dapatkan dengan cara meminjam dari Ary Suta untuk keperluan produksi film pada 2006 lalu.
Namun, salah satu film yang disebut yakni AZRAX baru dirilis di 2013 dan film lainnya DPO diproduksi pada 2014.
Terkait kebenaran peruntukan senjata ini, pihak polisi akan memanggil sejumlah pihak yang terlibat dalam produksi film tersebut, baik artis maupun sutradara.