Kabar24.com, JAKARTA - Ary Suta menyangkal bahwa dua senjata api yang ditemukan di kediaman Gatot Brajamusti merupakan miliknyan yang dipinjamkan kepada Gatot.
Hal ini disampaikan oleh Kasubdit Resmob Polda Metro Jaya AKBP Budi Hermanto pada Rabu (7/9/2016) di depan Gedung Resmob Polda Metro Jaya usai penyelidikan terhadap Ary Suta.
"Saudara AS masih menyangkal bahwa dua senjata api jenis glock tipe 26 kaliber 9 mm dan Walther PPK kaliber 22 mm serta ribuan butir peluru bukan berasal dari AS," katanya.
Namun, menurut Budi, pihaknya tidak akan menelan mentah-mentah pengakuan Ary. Dia juga menekankan bahwa pihaknya akan melakulan sejumlah langkah penyidikan guna memperjelas runtutan asal senjata serta sejumlah peluru tersebut.
"Tidak menutup kemungkinan akan kami lakukan konfrontir tetapi tidak dalam waktu yang dekat," katanya.
Selain AS, Budi mengatakan pihaknya akan mendalami sejumlah bukti yang ada serta keterangan dari sejumlah saksi.
Menurut Budi senjata tersebut pernah digunakan dalam produksi dua film yang melibatkan Gatot yakni DPO yang diproduksi pada 2014 dan AZRAX yang dirilis pada September 2013 lalu.
Untuk mengetahui kebenarannya, Budi mengatakan penyidik akan memeriksa sejumlah orang yang terlibat dalam film, baik sutradara maupun pemain.
Namun, dia menegaskan bahwa menggunakan properti senjata asli dalam pembuatan film adalah hal yang janggal.
"Yang paati kami akan melihat lagi apakah dalam ketentuan perfilman boleh menggunakan properti [senjata] asli. Setahu saya tidak boleh digunakan properti barang asli terdapat risiko terhadap pemain film," katanya.