Kabar24.com,JAKARTA- Alibi Gatot Brajamusti terkait penemuan dua pucuk senjata dan ratusan peluru di kediamannya terlihat semakin tidak pasti.
Sebelumnya, dia mengaku bahwa senjata tersebut dipinjamkan dari AS hanya untuk keperluan pembuatan film. Namun, ternyata senjata tersebut telah ada di tangan Gatot sejak 2006, sementara pembuatan film berlangsung pada 2014.
Selain itu, Kasubdit Resmob Polda Metro Jaya AKBP Budi Hermanto menyebutkan bahwa jarang sekali senjata asli digunaka dalam pembuatan film karena hal ini sangat berisiko.
"Kita sudah koordinasi dengan pihak film, jarang digunakan properti senjata asli karena ini akan berisiko, apalagi peluru" katanya, Rabu (7/9/2016).
Dia menyebutkan pihaknya masih akan terus menggali kebenaran penggunaan senjata dalam film yang disebut Gatot berjudul D.P.O (Detachment Police Operation).
Untuk itu, pihak kepolisian akan memeriksa sejumlah orang yang terkait dalam kegiatan produksi film tersebut.
Sementara itu, hari ini, Rabu (7/9/2016) Ary Suta memenuhi panggilan Polda Metro Jaya terkait kasus kepemilikan senjata.
Sebelumnya, Ary sempat menolak hadir dengan alasan sakit.
Gatot menyebut bahwa dia meminjam dua pucuk senjata dari AS untuk keperluan pembuatan film. Namun, berdasarkan penelusuran pihak berwajib, senjata tersebut tidak terdaftar atas nama AS sebagai pemilik.
Sejauh ini, AS sudah diberi sekitar delapan dari total 38 pertanyaan yang sewaktu-waktu bisa berkembang.
"Pertanyaan baru yang ke delapan ... ada sekitar 38 pertanyaan," kata Budi kepada wartawan.
Ary memenuhi panggilan Polda Metro Jaya terkait kasus kepemilikan senjata. Sebelumnya, Ary sempat menolak hadir dengan alasan sakit.