Kabar24.com, JAKARTA - Sekitar pukul 11.16 WIB Gatot Brajamusti tiba di Gedung Resmob Polda Metro Jaya, Senin (5/9/2016).
Gatot Brajamusti yang datang dengan menggunakan baju berwarna orange dan kacamata hitam pun langsung dibawa masuk ke ruang penyidik untuk dimintai keterangan terkait kepemilikan dua pucuk senjata api serta ratusan butir amunisi yang ditemukan saat penggeledahan rumahnya. Tangan Gatot terlihat diborgol.
"Hari ini Gatot akan menjalani pemeriksaan terkait kasus kepemilikan senjata api dan penyimpanan ratusan peluru," sebut Kasubdit Resmob Polda Metro Jaya AKBP Budi Hermanto, Senin.
Gatot disebut akan dikenai ancaman penjara 20 tahun sesuai dengan pasal Undang Undang Darurat No12/1951 Pasal 1 Ayat 1 karena kedapatan menyimpan dua pucuk senjata api beserta ratusan amunisi.
Budi menyebutkan bahwa senjata tersebut sebelumnya dipinjamkan ke Gatot oleh AS untuk keperluan pembuatan film pada 2006 lalu. Namun, polisi akan menyelidiki lebih lanjut terkait keterangan ini.
"Sekarang kebenarannya sedang diselidiki," kata Budi terkait pemindah tanganan senjata tersebut.
Selain memeriksa Gatot, kepolisian juga berencana melakukan penggeledahan markas Parfi. Gatot diketahui tertangkap sedang berpesta shabu dengan istri dan beberapa orang lainnya di sebuah hotel di Mataram, tidak lama setelah dia terpilih kembali menjadi ketua Parfi.